Allah SWT berfirman, ''Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan, dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya al-hayah ath-thayyibah.'' (QS An-Nahl:97).
Al-hayah ath-thayyibah dalam firman Allah ini dapat diartikan dengan hidup yang gemah ripah, atau hidup aman, tenteram, dan sejahtera.
Ibnu Katsir dalam menjelaskan pengertian al-hayah ath-thayyibah mengutip sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, ''Sungguh sangat berbahagia orang yang telah masuk Islam, diberi rezeki yang cukup, dan hidupnya mapan berkat karunia Allah yang diberikan kepadanya.''
Al-hayah ath-thayyibah yang dijanjikan ini hanya akan diraih oleh mereka yang melakukan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan. Kata shalih berasal dari kata shalaha yang dalam kamus bahasa diartikan sebagai lawan kata fasid (rusak atau kerusakan). Dengan demikian, kata shalih berarti terhentinya kerusakan, atau yang bermanfaat dan sesuai.
Selanjutnya, amal saleh dirumuskan sebagai perbuatan-perbuatan yang dilakukan secara sadar untuk mendatangkan manfaat dan atau menolak mudarat, atau amal-amal yang sesuai dengan fungsi, sifat, dan kodrat sesuatu.
Dalam Alquran, kata shalaha diulang sebanyak 180 kali dalam berbagai bentuk. Namun, secara umum digunakan dalam dua bentuk. Pertama, digunakan dalam bentuk muta'addy (transitif/membutuhkan objek). Penggunaan bentuk ini berkonotasi aktivitas. Sebagaimana firman Allah :
''Dan jika ada dua golongan dari orang-orang Mukmin berperang maka damaikanlah antara keduanya. Jika salah satu dari kedua golongan itu berbuat aniaya terhadap golongan yang lain maka perangilah golongan yang berbuat aniaya itu sehingga golongan itu kembali kepada perintah Allah; jika golongan itu telah kembali (kepada perintah Allah), maka damaikanlah antara keduanya dengan adil dan berlaku adillah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.'' (QS Al-Hujurat: 9-10).
Kedua, digunakan dalam bentuk lazim (intransitif/tidak perlu objek). Penggunaan bentuk ini berkonotasi sifat. Sebagaimana firman Allah, ''Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya.'' (QS Al-A'raf: 56).
Sesuatu dikatakan shalih apabila objeknya telah memenuhi atau sesuai dengan nilai-nilai yang telah ditentukan, atau objeknya direhabilitasi setelah sebelumnya mengandung nilai-nilai yang belum terpenuhi atau tidak sesuai dengan fungsi (sifat) dan kodratnya.
Jika kita semua melakukan amal saleh yang orientasinya perbaikan hubungan antarsesama manusia, dan pemanfaatan sumber daya alam sebagaimana mestinya, maka hidup sejahtera bukan sekadar impian, namun akan menjadi kenyataan. Wallahu a'lam bish-shawab
No comments:
Post a Comment
Silahkan tuliskan komentar Anda tentang Artikel di atas.
Trimakasih sebelumnya dan Semoga bermanfaat...
amiin.. ^_^