Pages

Install windows XP dengan Flashdisk

Sekarang ini banyak beredar notebook yang berukuran kecil/mini. Disamping lebih ringkas, juga lebih ringan untuk dibawa kemana-mana. ukurannya yang mini dan
kemampuannya yang dapat mengakomodasi kebutuhan berkomputer sehari-hari
menjadikan notebook jenis ini sebagai salah satu gadget yang sangat diminati, disamping
harganya yang lebih terjangkau, tentu saja.

Notebook mini ini kebanyakan tidak memiliki optical drive (CD atau DVD) seperti notebook kebanyakan,
akhirnya cara yang paling mudah adalah install menggunakan port USB, namun bagaimana caranya?.

berikut ini caranya :
Yang Harus Disiapkan:

1. Sebuah komputer yang dilengkapi optical drive (CD atau DVD) dan port USB yang dapat
bekerja dengan baik.
2. Sebuah USB flash disk berkapasitas 1 atau 2 GB.
3. CD instalasi Windows XP.
4. Aplikasi pembuat modul instalasi (USB_PREP8 dan PEtoUSB)
http://www.indowebster.com/PeToUSB_3007zip.html
http://www.indowebster.com/usb_prep8zip.html

5. Do’a dan keberanian!

Langkah-langkah Pembuatan:

1. Tancapkan USB flash disk ke salah satu port USB. Ingat-ingat posisi drive-nya. Apakah
F:, G:, H:, dan sebagainya.

2. Saat Anda berada di posisi normal (desktop), masukkan CD instalasi Windows XP ke
optical drive. Jika komputer menjalankan proses instalasi secara otomatis, batalkan saja
dan tutup semua aplikasi yang tengah berjalan.

3. Unduh dan ekstrak aplikasi yang penulis berikan. Saran penulis, ekstrak seluruh isinya
ke sebuah folder, semisal C:\USB.

4. Selanjutnya, buka folder di mana Anda mengekstrak aplikasi modul pembuat instalasi,
kali ini kita ambil contoh C:\USB.

5. Jalankan file bernama “usb_prep8.bat” maka di layar monitor akan tampak jendela
Command Prompt berisi macam-macam perintah. Jika sudah muncul tulisan “Press any
key to continue,” tekan sembarang tombol untuk konfirmasi.

6. Di layar akan muncul jendela PEtoUSB yang meminta Anda memformat USB flash disk
Anda. Tak perlu mengubah setting apa pun, langsung klik Start untuk mulai proses
format. Jawab konfirmasi sesuai kebutuhan Anda.

7. Jika sudah selesai, tutup jendela PEtoUSB (jangan menutup jendela Command Prompt
yang tadi terbuka ketika Anda menjalankan usb_prep8.bat) , maka di layar akan muncul
opsi-opsi dari 0 hingga 5.

8. Gunakan opsi 1 untuk memilih sumber file instalasi yang nantinya akan disalin ke flash
disk. Disini, tentukan di drive mana Anda menyimpan instalasi Windows XP. Pilih saja
optical drive di mana sudah ada CD Windows XP di dalamnya, atau pilih folder pilihan
Anda jika Anda telah menyalin file instalasi Windows XP ke folder tertentu.

9. Pilih opsi 3 untuk menentukan di mana Anda mencolok flash disk. Kalau flash disk
Anda berada di drive F:, maka ketik F dan tekan ENTER. Jika drive G: maka ketik G dan
tekan ENTER, begitu seterusnya berlaku untuk drive lain.

10. Selanjutnya pilih opsi 4 untuk mulai proses pembuatan modul instalasi yang nantinya
akan disalin ke flash disk secara otomatis. Jawab apa pun konfirmasi yang muncul dengan
Y atau YES atau OK atau bentuk persetujuan lain.

Selesai! Kini flash disk Anda telah siap digunakan untuk instalasi Windows XP! Silahkan
melakukan setting pada BIOS subnotebook Anda, dan pilih Removeable Disk (atau apa pun
nama lainnya) sebagai media pertama yang dijalankan saat booting.
Mengingat teknik instalasi semacam ini juga tersedia di internet, Anda juga bisa
mencarinya via mesin cari. Selamat mencoba…!

Dikutip dari
detikinet.com

what Algebra Is?

Algebra is the branch of mathematic concerning the study of the rules of operations and the things which can be constructed from them, including terms, polynomials, equations and algebraic structures. Together with geometry, analysis, topology, combinatorics, and number theory, algebra is one of the main branches of pure mathematics.

Elementary algebra is often part of the curriculum in secondary education and introduces the concept of variables representing numbers. Statements based on these variables are manipulated using the rules of operations that apply to numbers, such as addition. This can be done for a variety of reasons, including equation solving.

Algebra is much broader than elementary algebra and studies what happens when different rules of operations are used and when operations are devised for things other than numbers. Addition and multiplication can be generalised and their precise definitions lead to structures such as groups, rings and fields.
Algebra, math homework solvers, lessons and free tutors online.Pre-algebra, Algebra I, Algebra II, Geometry, Physics. Our FREE tutors create solvers with work shown, write algebra lessons, help you solve your homework problems. Interactive solvers for algebra word problems. Ask questions on our question board. Created by the people. Can you help?

Tiga Calon Penghuni Neraka

Dari Abdullah bin Umar radhiallahu ‘anhuma bahwa Rasululah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Ada tiga golongan yang tidak akan masuk surga dan Allah tidak akan melihat mereka pada hari kiamat; anak yang durhaka kepada kedua orang tuanya, perempuan yang menyerupai laki-laki, dayyuts yaitu kepala rumah tangga membiarkan kemungkaran dalam rumah tangganya.”
(HR. Nasa’I 5: 80-81; hakim 1: 72, 4: 146-147; Baihaqi 10: 226 dan Ahmad 2: 134)

Ajaran Islam adalah ajaran yang sesuai dengan fitrah manusia. Allah Subhanahu wa Ta’ala menciptakan manusia kemudian memberikan kepada mereka petunjuk agar selamat di dunia dan akhirat. Petunjuk yang diberikan tersebut berupa Al-Qur’an dan Sunnah Rasullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang harus ditaati dan diamalkan.

Barangsiapa yang menyimpang dari petunjuk Allah dan Rasul-Nya serta mengabaikan perintah dan larangan-Nya akan memperoleh adzab. Allah Yang Maha Adil berkuasa memasukkan menusia ke dalam Surga atau Neraka, tergantung dari amal perbuatan mereka. Bila ada yang dimasukkan-Nya ke dalam Neraka maka halitu adalah berdasarkan keadilan-Nya, Dia sekali-kali tidak berbuat zalim kepada hamba-hamba-Nya.

Perintah dan larangan Allah kepada manusia pada hakikatnya adalah demi kemashlahatan menusia itu sendiri. Kendatipun demikian, masih ada saja di antara manusia yang mengabaikan peringatan dan ancaman Allah itu. Maka sudah selayaknya bila Allah menimpakan hukuman akibat perbuatan mereka.

Di antara sekian banyak larangan Allah yang harus dijatuhi dan haram dikerjakan ialah:

a. Durhaka kepada Kedua Orang Tua

Banyak ayat al-Qur’an dan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang menrengkan kewajiban berbakti kepada orang tua. Hal ini menunjukkan betapa agungnya hak mereka dan haram mendurhakai mereka. Allah subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Dan rabbmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia, dan hendaklah kamu berbuat baik kepada ibu bapakmu. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka janagnlah sekali-kali kamu mengucapkan ‘Ah’ dan janganlah kamu membentakmereka, akan tetapi ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan kasih saying, serta ucapkan: ‘wahai rabbku kasihanilah keduanya sebagaimana mereka telah mendidik aku di waktu kecil.’” (QS. al-Isra’: 23-24)

Berdasarkan ayat di atas, ayah dan ibu adalah orang yang wajib ditaati sesudah Allah dan Rasul-Nya. Kebaikan mereka, khususnya ibu kepada anaknya, tidak dapat dinilai dengan materi. Ibu mengandungnya dengan susah payah, kemudian melahirkannya juga dengan susah payah dan terkadang harus berhadapan dengan maut, menyusui dalam masa berbulan-bulan, bekerja siang dan malam bahkan terkadang harus bengun di tengah malam demi menemani anaknya yang sakit pada saat manusia sedang tidur nyenyak.

Kedua orang tua merasa bertanggungjawab memelhara, mendidik, dan mencari nafkah untuk anak-anak mereka. Mereka pun akan merasa gembira ketika anaknya mendapatkan kesenangan, dan menangis serta bersedih bila si anak mendapatklan musibah. Kedua orang tua selalu memikirkan kabahagiaan masa depan si anak.

Kalaupun ada orang tua yang buruk akhlaknya, maka mereka tidak ingin anaknya rusak seperti keadaan mereka. Mereka pun tetap berharap agar anak-anak mereka menjadi anak yang shalih. Hal ini merupakan fitrah manusia.

Oleh karena itu, Allah dan Rasul-Nya mewajibkan kepada setiap anak agar:
· Berbuat baik kepada kedua orang tua
· Bersyukur kepada Allah dan kepada mereka
· Berlaku lemah lembut kepada mereka
· Berkata perkataan yang baik dan penuh hormat
· Mendo’akan keduanya

Perlu diingat bahwa ketaatan kepada orang tua tidak boleh dalam hal-hal yang bertentangan dengan syari’at. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memperingatkan,

“Tidak boleh seseorang taat kepada siapapun (makhluk) dalam hal berbuat maksiat kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala.” (HR. Ahmad 5/66, Hakim)

Jadi gambaran durhaka kepada orang tua yaitu anak tidak taat kepada mereka dalam hal yang ma’ruf (sesuai sayari’at).

Menurut para ulama, tanda anak durhaka itu ialah:
· Anak yang tidak mau tahu hak-hak orang tua,
· Tiadk mau mendengar nasihat mereka bahkan menjelekkannya,
· Anak yang tidak mau membantu orang tuanya yang miskin padahal dia mampu,
· Berkata kasar, membentak, memukul,
· Selalu mengeluh dan membengkit-bangkitkan pemberiannya,
· Memaksa kedua orang tuanya agar memenuhi kebutuhan dirinya. (As-Suluk Al-Ijtima’i fil Islam, al-Kabair, Buyut La Tadkhuluhal Malaaikah)

Anak yang durhaka tidak hanya mendapatkan siksa di akhirat, akan tetapi di dunia pun dia akan mendapatkan balasan buruk sebelum mati, berupa kehinaan, kefakiran, dan ditimpa berbagai macam penyakit. (Buyut La Tadkhuluhal Malaikah, hal. 35)

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Ada dua perbuatan yang Allah segerakan siksanya di dunia yaitu melewati batas-batas Allah (zalim) dan durhaka kepada kedua orang tua.” (HR. Hakim; Lihat Shaih Jami’us Shaghir, 2810)

b. Wanita yang Menyerupai Laki-Laki

Pada zaman sekarang sekarang ini, media massa selalu membesar-besarkan persamaan hak antara laki-laki dan perempuan, dengan istilah emansipasi. Para wanita menuntut agar haknya disamakan dengan laki-laki, padahal agama Islam telah mengatur bahwa laki-laki berbeda dengan perempuan. Firman-Nya:

“Dan laki-laki itu tidak sama dengan perempuan.” (Ali Imran: 36)

Wanita sekarang menuntut ingin sama dengan laki-laki dalam segala hal, baik dalam lapangan kerja, pakaian, hak waris, maupun dalam masalah lainnya. Akibatnya, terjadi pergeseran nilai dalam masyarakat. Merekamulai cenderung berorientasi pada materi. Setelah kesempatan kerja terbuka luas bagi wanita, mereka menjadi senang bertabarruj (buka aurat), menampakkan perhiasan dan auratnya serta mulai memakai pakaian yang tipis dan ketat. Mereka pun senang dan terbiasa berpakaian serupadengan laki-laki. Menurut mereka, :Ini adalah tuntutan profesi (karier)!!!???” Subhanallah.

Tahukah mereka bahwa Allah dan rasul-Nya melaknat wanita yang menyerupai laki-laki dan sebaliknya? Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alalihi wasallam telah melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita dan wanita yang mwmakai pakaian laki-laki. (HR. Abu Dawud, ahmad, Ibnu Majah, Hakim, dan Ibnu Hibban)

Dari Abdullah bin Amr radhiallallhu ‘anhu, ia berkata: aku pernah mendengar Rasululah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

“Tidak termasuk golongan kami para wanita yang menyerupai laki-laki, dan laki-laki yang menyerupai wanita.” (HR. Ahmad 2/199-200, Thabrani,abu Nu’man dan Bukhari dalam kitab Tarikhnya)

c. Dayyuts

Golongan ini adalah orang –orang yang membiarkan terjadinya kemungkaran di rumah tangganya. Firman-Nya:

“Hai orang-orang yang beriman jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya adalah malaikat-malaikat yang kasar, keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. at-tahrim: 6)

Para ulama salaf menjelaskan makna jagalah dirimu dan keluargamau dari api neraka, sebagai berikut:

1. Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma berkata: “Beramallah dengan taat kepada Allah, takut berbuat maksiat, dan perintahkan keluargamu agar ingat hokum-hukum-Nya, niscaya Dia akan menyelamatkanmu dari api neraka.”

2. Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu berkata: “Ajarkanlah akhlak dan kebaikan budi pekerti kepada mereka.”

3. Mujahid rahimahullah berkata: “takutlah kepda Allah dan nasihatilah keluargamu supaya bertaqwa kepada-Nya.” (Tafsir Ibnu Katsir, 4/412-413)

Ayat di atas mewajibkan seorang suami atau kepala rumah tangga bertanggungjawab dalam rumah tangganya. Seorang bapak atau suami merupakan orang pertama dalam rumah tangga yang harus berusaha agar rumah tangganya damai, tenteram, dan penuh rahmat Allah. Untuk itu, diperlukan perjuangan yang sungguh-sungguh.

Terkadang seorang bapak mempunyai cita-cita seperti itu namun salah mengambil jalan sehingga cita-citanya tidak terwujud.

Karena itu, tarbiyyah (pendidikan) dan pembinaan rumah tangga harus mendapatkan priorotas utama. Seorang bapak harus berupaya membina isteri, anak, dan keluarga yang terdekat semisal mengingatkan mereka untuk shalat.

Jika seorang bapak atau suami bersikap diam dan merasa aman terhadap isteri dan anaknya yang sudah terperangkap dalam adat jahiliyah, atau telah melanggar syari’at Islam, maka suami atau bapak seperti inilah yang dinamakan dayyuts.

Sikap suami yang membiarkan isteri dan anaknya berbuat kejelekan dalam rumah tangganya sangat berbahaya. Ia membiarkan anak dan isterinya meninggalkan shalat, membiarkan mereka mengkonsumsi makanan dan minuman yang haram. Ia menganggap baik perbuatan keji, zina beserta sarana yang membawa kepada zina. Ia tidak merasa cemburu pada perbuatan isteri dan anak-anaknya, bahkan ia membiarkan mereka berbuat maksiat. Maka, kelak dia akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah di hari kiamat.

Dari Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Ketauhilah, kamu sekalian adalah pemimpin dan kamu sekalian bertanggung jawab atas orang yang dipimpinnya. Penguasa adalah pemimpin atas rakyatnya dan bertanggung jawab atas rakyat yang dipimpinnya. Laki-laki adalah pemimpin atas keluarganya dan bertanggung jawab atas kepemimpinannya. Seorang perempuan juga pemimpin bagi rumah suami dan anak-anaknya dan ia bertanggung jawab atas itu semua, seorang hamba sahaya bertanggung jawab terhadap harta tuannya.” (HR. Bukhari, Muslim, ahmad, Abu Dawud dan Tirmidzi.)\

Source: Abujibriel

Jihad Sebagai Sistem Pertahanan dan Pemberdayaan Ummat

Oleh Drs. Muhammad Thalib

Sejak dunia mengenal bentuk kehidupan berbangsa dan bernegara, tidak ada suatu negara pun yang tidak memiliki UU Pertahanan dan Keamanan, yang dengannya setiap negara mengatur cara dan bentuk negara bersangkutan dalam menjalankan pertahanan, melakukan penyerangan, dan meningkatkan upaya memelihara keamanan guna melindungi wilayah negara dan warga negaranya. Sebagaimana halnya, tidak mungkin suatu negara tanpa angkatan perang, persenjataan, dan latihan perang.
Terhadap UU demikian, tidak ada manusia yang berakal sehat menyatakan kecamannya dan menganggapnya sebagai pelanggaran atas Hak-hak Asasi Manusia, apalagi mengecamnya sebagai kekuatan yang mengancam keamanan dan keselamatan negara lain. Juga, tidak ada yang menganggapnya sebagai tindakan teroris atau agresi. Tetapi, justru diterima sebagai hal yang rasional, bahkan termasuk salah satu piagam PBB yang membenarkan perang sebagai alat untuk mendamaikan pihak-pihak yang saling bertempur.
Namun tragisnya, Amerika dan Negara Barat hanya berbekal kecurigaan adanya negara lain yang membahayakan negerinya, lalu dengan pongah dan penuh nafsu angkara murka, menghancur-leburkan negara yang dianggap sebagai sarang teroris atau lawan yang berbahaya. Seperti membom Vietnam (1961 – 1970) dengan alasan sebagai sarang kekuatan Komunis Asia Tenggara, membom Afghanistan dan Iraq dengan tuduhan sebagai sarang teroris tanpa mengenal moral dan perikemanusiaan sedikit pun.

Mengapa Syari’at Jihad
Dalam perspektif Islam, Syari‘at Jihad merupakan alat pertahanan dan keamanan negara. Namun di mata dunia barat, jihad justru dicurigai sebagai pemicu gerakan teroris. Ini tidak adil. Jika Dunia dewasa ini menerima kehadiran UU Hankam, maka logika yang waras mengharuskan kita untuk menerima dan membenarkan Syari‘at Jihad sebagai sebuah sistem pertahanan, keamanan, penangkalan, dan pemberdayaan umat dalam menghadapi kekuatan destruktif dan agresif. Tetapi, mengapa akal waras tidak berlaku di tengah-tengah kehidupan dunia yang mengaku beradab dewasa ini.
Al Qur’an menegaskan Syari’at Jihad dimaksudkan antara lain: Pertama, menegakkan kebenaran dan keadilan ketika kebenaran dan keadilan dihancurkan oleh golongan dzhalim dan sesat. Keadilan dan kebenaran merupakan pilar-pilar penjamin ketenteraman dan keselamatan hidup umat manusia. Bila hal ini terancam, maka Islam mengijinkan Jihad. Kedua, menjamin kebebasan umat manusia merasakan cahaya kebenaran dan hidayah Islam tanpa ada perasaan takut sedikit pun terhadap tekanan dan ancaman dari mana pun. Bila ada kekuatan-kekuatan yang menghalangi kebebasan ini, maka Islam membenarkan dilakukannya Jihad dengan harta dan jiwa.
Ketiga, membangun harga diri umat Islam dalam berhadapan dengan musuh-musuhnya supaya tidak dihinakan dan dipermainkan. Guna mencegah kesewenangan musuh-musuh Islam terhadap kaum Muslimin, maka Jihad merupakan sarana paling ampuh untuk menggentarkan niat busuk musuh-musuh Islam (Qs. Muhammad: 35). Keempat, membebaskan golongan lemah dari penindasan penguasa tiran, supaya kaum tiran menghentikan tindakan tiraninya kepada golongan lemah. Maka, senjata yang paling ampuh untuk menundukkan kelompok tiran adalah dengan Jihad (Qs. An Nisaa: 75). Dan kelima, memelihara kewibawaan Islam di hadapan musuh-musuhnya agar umat Islam tidak dirampas hak-haknya dan Islam dapat memelihara suasana perdamaian dan kesejahteraan dunia (Qs. Al Anfaal: 60).
Lima hal tersebut di atas merupakan realitas yang ada dalam kehidupan manusia sepanjang jaman. Sehingga, Islam harus memberikan respon dan solusi yang sejalan dengan tuntutan dinamika kehidupan manusia di mana saja dan kapan saja. Yaitu, adanya undang-undang pertahanan diri dari penyerangan musuh yang bersifat universal, rasional, dan realistis sejalan dengan tabiat dasar manusia.
Sebenarnya, agama Yahudi dan Kristen juga mempunyai doktrin perang sebagaimana termaktub pada Perjanjian Lama Kitab Ulangan: 20 ayat 10 (1) berbunyi:
“Ketika kamu mendekati suatu kota untuk memeranginya, lebih dulu ajaklah kepada perjanjian. Jika mereka menerima ajakanmu dan membukakan pintu untukmu, maka semua penduduk yang ada di kota itu harus tunduk kepadamu dan mengabdi kepadamu.” “Jika mereka tidak menerima ajakanmu, bahkan menyatakan perang, maka kepunglah kota itu, dan jika Tuhanmu menyerahkan kota itu padamu, kejarlah (pukullah) semua penduduk prianya dengan pedang. Adapun wanita dan anak-anak kecil, binatang dan segala isi kota lainnya, jadikanlah rampasan bagimu. Begitu pula hendaknya sikapmu terhadap kota-kota yang jauh sekali darimu yang bukan kota-kota bangsa di sini.” “Adapun kota-kota yang diberikan Tuhan di sini sebagai bagianmu, janganlah kau biarkan ada yang tinggal, bahkan hendaknya haramkanlah sebagaimana kamu berbuat pada orang Hatsi, Amuri, Kan’an, Parzi (Persi?) , Hawi dan Husibi sebagaimana yang telah Tuhan perintahkan kepadamu”
Dan pada Perjanjian Baru Kitab Matius Pasal 10 ayat 24 (2). “Janganlah kalian mengira, bahwa aku datang membawa perdamaian! Aku datang membawa pedang. Aku datang untuk memisahkan manusia dengan bapaknya, anak dengan ibunya dan menantu dengan anak kandungnya. Musuh-musuh manusia adalah saudara serumah. Siapa yang mencintai putra atau putrinya melebihi kecintaannya kepadaku, maka ia tak berhak mendapatkan kasih-Ku. Siapa yang tak mengambil salib dan mengikutiku, ia tak berhak mendapat kasihku. Siapa yang menggunakan hidupnya, ia akan sia-sia. Dan siapa yang menyia-nyiakan hidupnya demi aku, dia akan mendapatkan kasihku”
Dari kiab suci Yahudi dan Kristen membuktikan bahwa kedua agama tersebut memiliki watak opensif dan radikal terhadap non Yahudi dan non Kristiani. Bahkan, kedua agama ini menjadikan perang sebagai alat untuk menguasai bangsa lain tanpa ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi untuk melancarkan agresi dan intervensi. Faktanya, menganggap biangkerok terorisme atau maniak perang adalah Islam, jelas penipuan dan menyesatkan.

Syarat-syarat Jihad
Berbeda halnya dengan Islam, untuk melaksanakan Jihad harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut: 1. Harus ada pengumuman dan pernyataan terbuka lebih dahulu kepada pihak yang hendak diperangi, dengan menerangkan alasan-alasannya yang sah (QS. Al Anfaal: 58). 2. Adanya pelanggaran perjanjian oleh pihak yang mengikat perjanjian dengan negara Islam, dan tidak mau mengindahkan peringatan-peringatan dari pihak Islam (QS. At Taubah: 4). 3. Adanya gelagat pengkhianatan dari pihak musuh Islam karena melihat tanda-tanda kelemahan dari pihak Islam (QS. At Taubah: 12). 5. Untuk membebaskan kaum Muslimin yang terancam kebebasannya di negeri-negeri bukan Islam di mana kaum Muslimin hidup dalam ketakutan dan kehilangan jaminan kehidupan beragamanya (QS. Al Baqarah: 190).
Syarat-syarat ini tidak terdapat di dalam Taurat dan Injil untuk dapat dijadikan pedoman yang normatif dan permanen oleh pihak Yahudi dan Kristen. Justru kedua ayat di atas menjadi pemicu bagi ummat Yahudi dan Kristen untuk melakukan tindakan perang yang brutal dan di luar batas kemanusiaan terhadap siapa saja yang tidak disukainya dengan berbagai alasan-alasan dusta, seperti yang dilakukan Amerika terhadap Afghanistan dan Iraq.

Agama Kristen dan Perang (3)
Para misionaris Injil berkata: “Tetapi jiwa Kristen itu secara mutlak menjauhkan diri dari peperangan”. Dalam hal ini, penulis tidak bermaksud membahas benar tidaknya kata-kata itu. Akan tetapi, di hadapan kita sejarah Kristen adalah saksi yang jujur, sebagaimana sejarah Islam juga sebagai saksi yang jujur pula. Sejak masa permulaan agama Kristen hingga masa kita sekarang ini, seluruh penjuru bumi telah berlumuran darah atas nama Al Masih. Bumi telah dinodai oleh Romawi, oleh bangsa-bangsa Eropa semuanya.
Dalam rangkaian sejarah dunia, sudah terbukti bahwa peperangan-peperangan Salib telah dikobarkan oleh orang-orang Kristen sendiri dan bukan oleh orang Islam. Mengalirnya pasukan-pasukan tentara sejak ratusan tahun lalu dari Eropa menuju daerah-daerah Islam di Timur adalah atas nama Salib: peperangan, pembunuhan serta pertumpahan darah. Dan setiap kali, para Paus sebagai pengganti Yesus, memberi berkah dan restu kepada pasukan-pasukan tentara itu, yang bergerak maju hendak menguasai Baitul Maqdis (Yerusalem) dan tempat-tempat lainnya yang dianggap suci bagi Kristen.
Adakah mungkin para Paus itu semuanya merupakan orang-orang yang telah menyimpang dari agamanya ataukah kekristenan mereka itu palsu? Ataukah karena mereka merupakan manusia pembual yang bodoh, tidak mengetahui bahwa agama Kristen itu secara mutlak menjauhkan diri dari perang? Atau akan dikatakan: “Itu adalah peristiwa Abad Pertengahan, Abad Kegelapan; janganlah agama Kristen diprotes pula. Kalau itu yang mereka katakan, maka pada abad kedua puluh ini, masa kita hidup sekarang ini pun, yang biasa disebut sebagai abad kemajuan dan humanisme –toh dunia juga sedang mengalami nasib seperti yang telah dialami pada Abad-abad Pertengahan yang gelap itu. Ucapan Lord Allenby menjadi bukti sejarah yang tidak terbantahkan, bahwa sebagai wakil Sekutu –Inggris, Perancis, Italia, Rumania, dan Amerika— Lord Allenby berkata di Yerusalem, pada penutup Perang Dunia I, ketika kota itu didudukinya pada tahun 1918: “Sekarang Perang Salib baru saja selesai.”

Jihad dan Terorisme
Dengan memahami apa yang menjadi latar belakang Syari‘at Jihad, tujuan dan syarat-syaratnya sebagaimana dipaparkan di atas, maka dapatlah kita mengerti bahwa Jihad memiliki pengertian Umum dan Khusus, sebagaimana yang dijelaskan macam-macamnya oleh Imam Malik dalam kitab Al Mudawwanatul Kubra, juz V halaman 178 – 179.
Secara khusus, Jihad berarti memerangi musuh dengan pedang, yaitu memerangi kaum kafir dan musyrik yang memerangi Islam. Adapun Jihad dalam pengertian Umum, ada tiga macam:
1. Jihad melawan hawa nafsu, sebagaimana tersebut pada QS An Nazi ‘at: 40-41. Maksudnya jihad melawan godaan syetan, mengekang hawa nafsu dari melakukan hal-hal yang haram.
2. Jihad dengan lisan, yaitu melakukan amar ma’ruf dan nahi munkar, seperti membantah kebohongan kaum munafik, mendebat propaganda golongan kafir dalam memutarbalikkan kebenaran Islam, seperti tersebut pada QS. At Taubah: 73.
3. Jihad dengan tangan, yaitu tindakan penguasa mencegah perbuatan-perbuatan munkar, dosa besar, dan kebathilan dengan kekuasaannya, seperti memberantas perjudian, melarang pelacuran, memusnahkan minuman keras, dan menghukum para pemabuk, sebagaimana disebutkan dalam hadits Bukhari dan Muslim.
Dari uraian di atas, jelas bahwa pengertian Jihad adalah perjuangan untuk menegakkan agama Allah di muka bumi, baik dengan lisan, tangan maupun dengan pedang. Masing-masing bentuk Jihad tersebut diterapkan sesuai dengan tuntutan situasi dan kondisinya.
Adapun terorisme adalah bentuk tindakan destruktif agresif tanpa mengenal norma hukum, keselamatan ummat manusia, dan ketenteraman hidup bersama, bahkan sebaliknya sekadar untuk menimbulkan kemelut dan kekacauan. Terorisme merupakan bentuk anarkisme yang oleh Islam dikategorikan sebagai tindakan yufsiduuna fil ‘ardli. Tindakan semacam ini jelas dilarang di dalam Islam.
Maka, penggunaan terminologi terorisme terhadap perjuangan jihad kaum Muslimin adalah sebuah tindakan keji, tidak bermoral, dan menunjukkan mentalitas yang kacau. Orang semacam ini tidak bisa membedakan apa yang disebut membangun kebenaran dan keadilan dengan merusak kebenaran dan keadilan. Semua bentuk perang yang dilakukan oleh golongan non Muslim di dunia ini berkategori teror karena hanya menimbulkan fasadun fil ‘ardli baik dalam pandangan Islam maupun kepentingan peradaban.
Jihad tidak pernah menghancurkan umat yang diserbunya atau ditaklukkannya, tetapi justru umat tersebut dibangun peradabannya, moralnya, dan kesejahteraan dunianya. Dan, ini diakui oleh Comte Henry de Castri dari Perancis dalam bukunya Ta‘ats tsurat wa wabaa hits yang menyatakan bahwa sepanjang perjalanan sejarah, umat Islam tidak meninggalkan kesan buruk kecuali yang tidak bisa dihindari seperti dalam peperangan dan semacamnya. Mereka tidak pernah membunuh suatu ummat hanya karena tidak mau masuk Islam.
Jadi, jihad dalam Syari‘at Islam, merupakan sistem pembinaan ummat untuk mempertahankan eksistensi dunia yang bebas dari kedzhaliman, tirani, eksploitasi golongan kaya terhadap yang lemah, kebebasan memilih agama, memberantas segala bentuk hal yang destruktif, serta memberdayakan sifat-sifat keshalihan manusia untuk membangun dunia yang rahmatan lil alamin. Untuk mewujudkan cita-cita luhur semacam ini, Jihad tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia yang penuh dinamika konfrontasi antara yang haq dengan yang bathil. Oleh karena itu, pada titik puncaknya, jihad juga menuntut bentuk yang paling tidak disenangi oleh umat manusia, tetapi dibutuhkan untuk menegakkan kebenaran dan keadilan, yaitu Jihad dengan Pedang.

1. Haekal, Muhammad Husain, Sejarah Hidup Muhammad, hal 238-239. Litera AntarNusa. 2000.

Source : LaskarMujahidin

Open source untuk kemandirian Bangsa


Sumber terbuka (Inggrisopen source) adalah sistem pengembangan yang tidak dikoordinasi oleh suatu individu / lembaga pusat, tetapi oleh para pelaku yang bekerja sama dengan memanfaatkan kode sumber (source-code) yang tersebar dan tersedia bebas (biasanya menggunakan fasilitas komunikasi internet). Pola pengembangan ini mengambil model ala bazaar, sehingga pola Open Source ini memiliki ciri bagi komunitasnya yaitu adanya dorongan yang bersumber dari budaya memberi, yang artinya ketika suatu komunitas menggunakan sebuah program Open Source dan telah menerima sebuah manfaat kemudian akan termotivasi untuk menimbulkan sebuah pertanyaan apa yang bisa pengguna berikan balik kepada orang banyak.

Pola Open Source lahir karena kebebasan berkarya, tanpa intervensi berpikir dan mengungkapkan apa yang diinginkan dengan menggunakan pengetahuan dan produk yang cocok. Kebebasan menjadi pertimbangan utama ketika dilepas ke publik. Komunitas yang lain mendapat kebebasan untuk belajar, mengutak-ngatik, merevisi ulang, membenarkan ataupun bahkan menyalahkan, tetapi kebebasan ini juga datang bersama dengan tanggung jawab, bukan bebas tanpa tanggung jawab.

Pada intinya konsep sumber terbuka adalah membuka "kode sumber" dari sebuah perangkat lunak. Konsep ini terasa aneh pada awalnya dikarenakan kode sumber merupakan kunci dari sebuah perangkat lunak. Dengan diketahui logika yang ada di kode sumber, maka orang lain semestinya dapat membuat perangkat lunak yang sama fungsinya. Sumber terbuka hanya sebatas itu. Artinya, dia tidak harus gratis. Definisi sumber terbuka yang asli adalah seperti tertuang dalam OSD (Open Source Definition)/Definisi sumber terbuka.

Pergerakan perangkat lunak bebas dan sumber terbuka saat ini membagi pergerakannya dengan pandangan dan tujuan yang berbeda. Sumber terbuka adalah pengembangan secara metodelogi, perangkat lunak tidak bebas adalah solusi suboptimal. Bagi pergerakan perangkat lunak bebas, perangkat lunak tidak bebas adalah masalah sosial dan perangkat lunak bebas adalah solusi.

Salah satu OS yang dikembangkan dengan open source adalah linux yang punya distro namanya ubuntu. Ubuntu telah banyak digunakan karena disamping gratis / free of charge, juga user friendly ato bahasa gaulnya enak dipakailah,hehehe... Oh iya, jika sahabat2 belum pernah nyoba ubuntu, sahabat bisa memesan CD-nya gratis langsung dari negara pengembangnya yaitu belanda.. klo sahabat2 mau silahkan pesan di sini ato klik link ini http://www.ubuntu-id.org/ubuntu/shipit

source: wikipedia

Proyek Liberalisasi Indonesia Masuki Tahap Ekstrim

Secara prinsip, Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II yang baru terbentuk tak ada yang berubah. Kecenderungan rezim ini terhadap ideologi sekuler-neoliberal tetap bertahan, bahkan akan semakin menguat. Agenda-agenda neoliberal seperti liberalisasi dan privatisasi, juga akan berlanjut lima tahun ke depan.

Demikian pernyataan yang disampaikan Badan Koordinasi Lembaga Dakwah Kampus (BKLDK) dalam aksinya Rabu (28/10) kemarin di depan Istana Negara, Jakarta Pusat.

Dalam rilis persnya yang diterima http://www.hidayatullah.com, BKLDK menegaskan, ke depan proyek liberalisasi ekonomi Indonesia akan memasuki tahap implementasi. Hal itu dapat dilihat ikut andilnya lembaga-lembaga asing dalam penyusunan kebijakan pemerintahan, mulai dari UU Sumber Daya Air, UU Penanaman Modal, UU Mineral dan Batubara, UU Ketenagalistrikan, dan sebagainya.

Koordinator Aksi Ramli mengatakan, Presiden RI Susilo B Yudhoyono (SBY) sebaiknya segera meninggalkan sistem neo-liberalisme dan menggantinya dengan syariah.

"Dalam rangka liberalisasi ekonomi ini, sekitar 200 UU sudah disiapkan untuk disahkan oleh parlemen terpilih. Tak ada yang menjamin kekayaan alam Indonesia tidak akan dijarah oleh pihak asing dalam waktu 5 tahun ke depan," kata dia.

Hal ini semakin diperparah karena mayoritas menteri juga berasal dari partai anggota koalisi gemuk rezim baru ini, plus 75 persen anggota parlemen yang juga berasal dari pihak yang sama. Artinya proses liberalisasi akan berjalan lancar dan legal tanpa proses kritik yang signifikan.

Sementara itu, fakta lain menunjukkan sejak kemerdekaan sampai saat ini, Indonesia telah berganti-ganti rezim tetapi rakyat tetap berada dalam penderitaan. Problem rakyat semakin menggunung. Untuk hal ini tidak cukup sekedar berganti rezim, tetapi sistem rusak yang membawa penderitaan rakyat harus diganti.

Aksi Nasional

Selain di Jakarta, aksi menuntut pemerintah agar menegakkan syariah ini juga berlangsung di Bandung. Aksi ini berlangsung di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Bandung.

Massa yang terdiri dari laki-laki dan perempuan namun berpisah tempat ini, membawa beberapa spanduk yang isinya antara lain "Tinggalkan sekularisme demokrasi, Tinggalkan neoliberalisme” dan “Tetapkan syariah dan tegakkan khilafah”.

Juru Bicara BKLD Chandra menyatakan, rakyat saat ini jatuh miskin karena selama ini pemerintah menggunakan paham kapitalisme, sosialisme, dan neo-liberalisme.

"Makanya kami menuntut pemerintah untuk meninggalkan sistem itu dan menggantinya dengan syariah dan khilafah," kata dia dalam orasinya. (hdytlh/arrahmah.com)

About




" Gudang Artikel - hanyalah sebuah wadah untuk share pengalaman, catatan kecil n segelintir ilmu yang mudah-mudahan bisa bermanfaat. Semua yang ada dalam blog saya ini hanyalah segelintir ilmu yang ALLAH titipkan kepada saya, so silahkan Anda semua belajar n mengambil manfaat dari blog ini. "



Okay, u can contact me on :

YM : 
Email : udinjust4u@yahoo.com

Uang pertama dari Internet

Hai sobat2 netter, apa kbar? smga sobat2 smua dalam keadaan sehat wal afiat, amiin..maaf neh dah lama gak jumpa, coz lagi sibuk bangeet. . .baru jadi mahasiswa baru seh, ehhehe.. oh iya, hari ne aku mau share2 sdikit sama sobat2 smua..alhamdulillah baru beberapa hari yang lalu saya ngecek dikumpulblogger, ternyata gak disangka gak dinyana,apa itu? pihak kumpulblogger dah ngirim uang ke rwek saya..ckckckck, mgkin ini berkat berkah ya bulan ramadhan x ya?hehehe....
ya mesti gak terlalu banyak seh, tpi saya dah bisa merasakan hasil dari ngeblog ini. .

sekadar sharing2 aja, ya buat pemula seperti saya mungkin 5o rb itu dah lumayan lah, heheheh. . .. oh iya, klo mau daftar silahkan klik disini untuk panduannya. ..

cukup sekian, nanti posting selanjutnya menyusul ya?hehehe. .
harap maklum coz masih pemula seh,,,ehhehe

Berdemokrasi, Berkolaborasi Meruntuhkan Islam

Sistem kepartaian lahir sebagai konsekuensi logis dari demokratisasi yang bergulir. Demokrasi adalah sebuah paham yang lahir dari pemikiran filsafat Yunani. Dengan tiga pilar inti: liberty (kebebasan), fraternity (persaudaraan), dan equality (persamaan), paham demokrasi dijajakan secara paksa ke negeri-negeri kaum muslimin. 

Negara yang paling getol memompakan paham ini adalah Amerika Serikat (AS). Melalui beragam cara, negeri Paman Sam ini terus melakukan neo-kolonialisme (penjajahan gaya baru) dengan meracuni negeri-negeri kaum muslimin dengan paham Yunani satu ini. Meski senyatanya, di negeri AS sendiri, paham demokrasi ini tidak begitu keras nilai jualnya. Terbukti, setiap kali diadakan pemilihan umum, hanya kalangan tertentu saja yang berpartisipasi dalam pemilu. Banyak warga AS yang tidak memedulikan pesta demokrasi di sana. Banyak warga negaranya yang golput. Sebuah ironi yang sangat kontras dari sebuah negara kolonialis AS yang mempropagandakan demokratisme, namun di negaranya sendiri tak diminati warganya. Rakyat AS yang menggunakan hak pilih dalam enam pemilu terakhir, ternyata tak mencapai jumlah 60%. Tahun 1988 hanya 50,1%, 1992: 55,1%, 1996: 49,1%, 2000: 51,3%, 2004: 55,3%, dan tahun 2008: 56,8%. Dari angka-angka yang dikeluarkan Federal Election Commision (semacam lembaga Komisi Pemilihan Umum [KPU] di Indonesia), nyata bahwa nyaris separuh penduduk AS yang punya hak pilih tidak menggunakan hak pilihnya alias golput.
Vox populi vox dei, suara rakyat adalah suara tuhan. Dengan jargon ini, sistem demokrasi mengeksplorasi rakyat untuk terlibat aktif. Kemenangan peserta pemilu ditentukan dari perolehan suara terbanyak. Tak memedulikan apakah peserta pemilu yang menang tersebut memiliki kualitas yang handal atau tidak untuk mengurusi negara. Tak peduli pula, apakah yang dipilih tersebut bisa dipertanggungjawabkan moralitasnya atau tidak. Selama pemenang pemilu tersebut meraup suara yang mumpuni, maka berhak untuk mengelola negara. Rakyatlah yang menentukan seseorang mendapatkan kursi atau tidak. Padahal, dari berbagai strata (lapisan) masyarakat, tak seluruhnya (bahkan sebagian besar) tidak memahami benar kualitas dan moralitas calon yang dipilihnya. Karenanya, tak mengherankan bila kemudian terjadi politik “bagi-bagi uang” guna memenangkan calon peserta pemilu. Rakyat didekati, agar mau memberikan suaranya untuk sang calon. Janji-janji disebar, guna memikat rakyat. Sebuah fenomena menebar ambisi mereguk jabatan. Padahal Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, pernah menasihati Abdurrahman bin Samurah radhiyallahu ‘anhu untuk tidak meminta-minta kedudukan. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Al-Imam Al-Bukhari (no. 7146) dan Al-Imam Muslim (no. 1652), Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: 
يَا عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ سَمُرَةَ، لاَ تَسْأَلِ الْإِمَارَةَ فَإِنَّكَ إِنْ أُعْطِيتَهَا عَنْ غَيْرِ مَسْأَلَةٍ أُعِنْتَ عَلَيْهَا، وَإِنْ أُعْطِيتَهَا عَنْ مَسْأَلَةٍ وُكِلْتَ إِلَيْهَا
“Wahai Abdurrahman bin Samurah, janganlah engkau meminta kepemimpinan. Karena sungguh, jika engkau diberi kedudukan tanpa memintanya, niscaya engkau akan ditolong (Allah Subhanahu wa Ta’ala) atas kedudukan (yang ada padamu). Sedangkan jika kedudukan tersebut diperoleh dari hasil meminta, engkau bakal dibebani kedudukan tersebut (tidak ditolong Allah Subhanahu wa Ta’ala).”
Sistem demokrasi telah membuka peluang antar elit politik dan antar konstituen (pendukung) partai saling berbenturan. Masing-masing memiliki kepentingan dan fanatisme kepartaian yang membabi buta. Karena itu, seringkali wahana pesta demokrasi diwarnai aksi-aksi brutal vandalis (merusak), penganiayaan fisik, dan pembunuhan rival politik. Konflik di tingkat elit diikuti pula dengan konflik di di level bawah. Sebut saja kasus kegagalan Megawati terpilih menjadi presiden, telah menimbulkan aksi kekerasan di tingkat lokal. Pembakaran Gedung Walikota Surakarta merupakan imbas pertarungan elit politik di ibukota negara. Demikian pula yang terjadi di Surabaya, Pasuruan, atau wilayah tapal kuda Jawa Timur. Pembakaran kantor Golkar, aksi penebangan pohon, dan perusakan sarana milik masyarakat merupakan dampak pertikaian antar elit politik di level atas. Para elit politik berebut kedudukan, mengumbar ambisi untuk meraih posisi utama kekuasaan. Berdasarkan hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memperingatkan tentang ambisi liar untuk merebut kekuasaan. Kata beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam: 
إِنَّكُمْ سَتَحْرِصُونَ عَلَى الْإِمَارَةِ وَسَتَكُونُ نَدَامَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Sungguh kalian akan berambisi untuk meraih kepemimpinan dan kelak kalian akan menyesal di hari kiamat.” (HR. Al-Bukhari no. 7148)
Kehidupan berpartai telah mencabik-cabik ukhuwah Islamiyah. Padahal ukhuwah (persaudaraan) sesama muslimin merupakan nikmat dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Firman-Nya: 
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللهِ جَمِيعًا وَلاَ تَفَرَّقُوا وَاذْكُرُوا نِعْمَةَ اللهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنْتُمْ عَلَى شَفَا حُفْرَةٍ مِنَ النَّارِ فَأَنْقَذَكُمْ مِنْهَا كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللهُ لَكُمْ ءَايَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ
“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa jahiliah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu darinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk.” (Ali ‘Imran: 103)
Bahkan Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan kepada kelompok-kelompok yang saling bertikai dan berperang di kalangan kaum muslimin untuk melakukan langkah-langkah perdamaian. Hingga ukhuwah di antara mereka yang baku tikai bisa terajut kembali. Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan bertakwa agar memperoleh rahmat. Firman-Nya: 
وَإِنْ طَائِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا فَإِنْ بَغَتْ إِحْدَاهُمَا عَلَى الْأُخْرَى فَقَاتِلُوا الَّتِي تَبْغِي حَتَّى تَفِيءَ إِلَى أَمْرِ اللهِ فَإِنْ فَاءَتْ فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا بِالْعَدْلِ وَأَقْسِطُوا إِنَّ الهَْ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ. إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
“Dan jika ada dua golongan dari orang-orang mukmin berperang maka damaikanlah antara keduanya. Jika salah satu dari kedua golongan itu berbuat aniaya terhadap golongan yang lain maka perangilah golongan yang berbuat aniaya itu sehingga golongan itu kembali kepada perintah Allah. Jika golongan itu telah kembali (kepada perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala), maka damaikanlah antara keduanya dengan adil dan berlaku adillah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya orang-orang mu’min adalah bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat.” (Al-Hujurat: 9-10)
Allah Subhanahu wa Ta’ala akan mencurahkan rahmat kepada orang-orang beriman manakala mereka menjaga ukhuwah, saling menolong dalam kemaslahatan. Inilah yang Allah Subhanahu wa Ta’ala perintahkan kepada orang-orang beriman agar tetap menjaga ukhuwah. Firman-Nya: 
وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللهَ وَرَسُولَهُ أُولَئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللهُ إِنَّ اللهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang mungkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (At-Taubah: 71)
Lantas, apa yang mereka peroleh setelah sistem yang dijejalkan orang-orang kafir ini ditelan mentah-mentah oleh sebagian kaum muslimin? Tak lain kecuali merobek jalinan persaudaraan sesama muslim. Hubungan keluarga menjadi tidak harmonis lantaran satu anggota keluarga dengan anggota keluarga yang lainnya berbeda atribut partai. Hubungan tetangga menjadi tidak nyaman lantaran satu dengan yang lain berbeda partai. Begitulah buah yang bisa dipetik dari sebuah sistem bernama demokrasi.
Bagi sebagian masyarakat yang benar-benar mencermati proses demokratisasi di negeri ini, sebagian dari mereka cenderung untuk tidak terlibat sebagai partisipan alias golput. Sikap apatis, acuh tak acuh terhadap pelaksanaan pemilu lebih disebabkan melihat hasil proses demokratisasi itu sendiri. Yang senyatanya, jika berbicara jujur, bahwa demokratisasi tidaklah akan memberi kebaikan kepada masyarakat. Rakyat hanya dijadikan kuda tunggangan agar elit politik bisa merebut kursi, setelah itu rakyat dilupakan dan mereka sibuk membesarkan partai serta keadaan dirinya. Demokrasi telah turut andil menanamkan sikap sinis rakyat terhadap elit politik mereka. Maka, persepsi bahwa politik itu kotor, menyeruak kembali di benak masyarakat. Berpolitik tidak lebih dari sekadar perebutan kekuasaan dengan memperalat rakyat. 
Asy-Syaikh Muhammad bin Abdillah Al-Imam, salah seorang ulama Yaman, mengungkapkan bahwa pemilu termasuk aktivitas menyekutukan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Perbuatan tersebut dikategorikan dalam syirku ath-tha’ah (syirik ketaatan). Ini dilihat dari sisi bahwa pemilu merupakan bagian dari sistem aturan (an-nizham) demokrasi. Sedangkan demokrasi adalah sebuah sistem aturan yang berasal dari musuh-musuh Islam agar kaum muslimin berpaling dari keyakinan agamanya. Barangsiapa ridha dengan sistem aturan tersebut, turut menyebarluaskannya dan meyakini kebenarannya, maka sungguh dia telah menaati musuh-musuh Islam dalam upaya menyelisihi perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala. Ini benar-benar kesyirikan dalam ketaatan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: 
أَمْ لَهُمْ شُرَكَاءُ شَرَعُوا لَهُمْ مِنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللهُ وَلَوْلَا كَلِمَةُ الْفَصْلِ لَقُضِيَ بَيْنَهُمْ وَإِنَّ الظَّالِمِينَ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ. تَرَى الظَّالِمِينَ مُشْفِقِينَ مِمَّا كَسَبُوا وَهُوَ وَاقِعٌ بِهِمْ
“Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah? Sekiranya tak ada ketetapan yang menentukan (dari Allah) tentulah mereka telah dibinasakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang zalim itu akan memperoleh azab yang amat pedih. Kamu lihat orang-orang yang zalim sangat ketakutan karena kejahatan-kejahatan yang telah mereka kerjakan, sedangkan siksaan menimpa mereka.” (Asy-Syura: 21-22)
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: 
ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا لِلَّذِينَ كَرِهُوا مَا نَزَّلَ اللهُ سَنُطِيعُكُمْ فِي بَعْضِ الْأَمْرِ
“Yang demikian itu karena sesungguhnya mereka (orang-orang munafik) itu berkata kepada orang-orang yang benci kepada apa yang diturunkan Allah (orang-orang Yahudi): ‘Kami akan mematuhi kamu dalam beberapa urusan’.” (Muhammad: 26)
Firman-Nya pula:
وَإِنْ أَطَعْتُمُوهُمْ إِنَّكُمْ لَمُشْرِكُونَ
“Dan jika kamu menuruti mereka, sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik.” (Al-An’am: 121) [Tanwiru Azh-Zhulumati bi Kasyfi Mafasidi wa Syubuhati Al-Intikhabat, hal. 39]
Sungguh naif sekali bila ada yang berpandangan bahwa sistem demokrasi bisa menjadi wasilah (sarana) bagi tegaknya syariat Islam. Bagaimana mungkin seseorang menegakkan syariat Islam, sementara jalan yang ia tempuh untuk menegakkan syariat Islam itu sendiri bertentangan dengan syariat. Justru saat dirinya menempuh jalan tersebut (demokrasi) senyatanya dia tengah meruntuhkan nilai-nilai syariat Islam. Sadar atau tidak, dirinya tengah berkolaborasi (bekerja sama) dengan musuh-musuh Islam. Karena tujuan hendak meraup suara sebanyak-banyaknya dalam pemilu, banyak aktivis partai yang terjatuh pada kesyirikan dan kemungkaran. 
Pernyataan Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Anis Matta, yang menganggap angka delapan sebagai angka hoki (keberuntungan), telah memicu pro-kontra di kalangan anggota partai. Di Semarang, PKS menggelar aksi pada tanggal 8 bulan 8 (Agustus) tahun 08 (2008), sehingga muncul angka “keramat” 8-8-8. Tak sampai di situ, di Bundaran Air Mancur, Semarang dihadirkan 8 orang Srikandi PKS yang melepas 8 merpati sebagai simbol bahwa PKS merupakan partai cinta damai dan memperjuangkan kesejahteraan. Disertai pula acara melepas 88 balon bertulis angka 8. Di Aceh digelar acara “beulukat kuneng 8” yang dilakukan pada tanggal 8 bulan 8 yang lalu. Allahul Musta’an. 
Ironis memang. Partai yang katanya berplatform (berlandaskan) Islam ini, justru mengaitkan pertambahan perolehan suara dengan nomor partai. Tahun 1999, semasa bernama Partai Keadilan (PK) bernomor 24, setelah bernomor 16 (2004), PKS meraih suara lebih banyak. Kini dengan nomor urut 8 bakal bisa lebih banyak lagi. Perubahan 24, 16, 8 juga merupakan selisih 8. 
Dalam terminologi agama, ada istilah yang disebut tathayyur yaitu (anggapan) kesialan. Menurut Asy-Syaikh Muhammad bin Abdullah Al-Imam, bahwa kesesatan orang-orang seperti ini telah sampai pada taraf yang membahayakan. Sebagian orang menentukan kesialan lantaran waktu, hari-hari, bulan-bulan, atau tahun-tahun. Sebagian lagi menentukannya dengan angka-angka, seperti angka 13. Ada lagi yang menentukan nasib sial dengan burung. Ketahuilah bahwa tathayyur (menentukan sial tidaknya sesuatu) termasuk macam kesyirikan (perbuatan menyekutukan) Allah Subhanahu wa Ta’ala. (Irsyadun Nazhir ila Ma’rifati ‘Alamatis Sahir, hal. 85)
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: 
أَلاَ إِنَّمَا طَائِرُهُمْ عِنْدَ اللهِ وَلَكِنَّ أَكْثَرَهُمْ لاَ يَعْلَمُونَ
“Ketahuilah, sesungguhnya kesialan mereka itu adalah ketetapan dari Allah, akan tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui.” (Al-A’raf: 131) 
Diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu secara marfu’:
الطِّيَرَةُ شِرْكٌ، الطِّيَرَةُ شِرْكٌ، الطِّيَرَةُ شِرْكٌ، وَمَا مِنَّا إِلاَّ وَلَكِنَّ اللهَ يُذْهِبُهُ بِالتَّوَكُّلِ
“Thiyarah adalah syirik. Thiyarah adalah syirik. Thiyarah adalah syirik. Dan tiadalah salah seorang dari kita kecuali (sungguh telah terjadi dalam hatinya sesuatu dari itu), akan tetapi Allah telah menghilangkannya dengan tawakkal (kepada-Nya).” (HR. Abu Dawud no. 3910. Asy-Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani menshahihkannya)
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin t menyatakan bahwa tathayyur menafikan tauhid karena menghilangkan sikap tawakkal kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, menyandarkan kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala. Tathayyur menjadikan seseorang menggantungkan urusan pada sesuatu yang bukan hakikatnya, tapi pada waham (keyakinan yang keliru) dan khayal. (Al-Qaulul Mufid ‘ala Kitabit Tauhid, 1/559)
Sedangkan Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan hafizhahullah mengungkapkan bahwa tathayyur merupakan adat jahiliah. Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan (terkait tathayyur ini) tentang umat-umat yang kafir dari kalangan kaum Fir’aun, Tsamud, dan ashabu Yasin (penduduk sebuah kampung seperti disebutkan dalam surat yasin ayat 13-16). (I’anatul Mustafid bi Syarhi Kitab At-Tauhid, 2/3)
Maka, siapapun dia dan dari golongan manapun, ketika dakwah tauhid diremehkan niscaya akan menyeret ke lumpur kesyirikan. Mereka yang menjadikan politik sebagai panglima, sedangkan dakwah tauhid dilalaikan, kelak akan menjadikan mereka, terjerembab jatuh menyekutukan Allah Subhanahu wa Ta’ala. 
Demokrasi adalah sebuah sistem. Ketika seseorang masuk dalam sistem, maka pola perilakunya akan menyesuaikan dengan perilaku yang berlaku dalam sistem tersebut. Sungguh, tidak mengherankan bila perilaku, cara pandang dan pemikiran politisi di negeri ini berkiblat kepada nilai-nilai yang menjunjung demokratisasi. 
Dalam ranah agama, cara berpikir demokratis bisa melahirkan sikap beragama yang pluralis liberalis. Seseorang akan didorong untuk bersikap toleran dan membenarkan ajaran-ajaran yang mengusung kekufuran kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Ujung dari semua ini, bahwa semua agama itu benar. Maka, janganlah menganggap diri paling benar dalam mengamalkan agama. Contoh kasus Ahmadiyah dan ajaran sesat lainnya. Meski sebagian pemimpin mereka telah dijatuhi sanksi hukum, akan tetapi delik yang diajukan kepada mereka bukan karena kesesatan ajaran agama mereka. Ini menunjukkan bahwa hukum yang ada di negeri ini memberi ruang legalitas bagi ide-ide pemahaman beragama yang liberal pada mereka. Tentunya didasari pemikiran bahwa negeri ini adalah negeri yang demokratis hingga semua pemahaman agama boleh hidup. Itulah muara akhir dari sistem demokrasi –yang salah satu sendinya adalah liberty (kebebasan)– yang tengah dijejalkan ke negeri-negeri kaum muslimin. Padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman:
وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
“Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) darinya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (Ali ‘Imran: 85)
إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللهِ الْإِسْلاَمُ
“Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam.” (Ali ‘Imran: 19)
Maka ambillah pelajaran, wahai orang-orang yang berakal. 
Wallahu a’lam.

10 Dosa Demokrasi

Ini adalah kajian singkat yang menjelaskan tentang beberapa indikasi destruktif dan bahaya yang ditimbulkan akibat terjun dan berkiprah dalam kancah demokrasi yang banyak orang tertipu dengannya dan menggantungkan harapan mereka kepadanya meskipun hal ini jelas-jelas bertentangan dengan manhaj Allah sebagaimana yang akan dijelaskan dalam kajian yang singkat ini, apalagi banyak sudah pengalaman pahit yang didapat oleh orang yang tertipu dengan permainan ini dan ditampakkan sisi penyimpangan dan kesesatannya

1. Sistem ini membuat kita lengah akan tabiat pergolakan antara jahiliyah dan Islam, antara haq dan batil, karena keberadaan salah satu di antara keduanya mengharuskan lenyapnya yang lain, selamanya tidak mungkin keduanya akan bersatu. Barangsiapa mengira bahwa dengan melalui pemilihan umum fraksi-fraksi jahiliyah akan menyerahkan semua institusi-institusi mereka kepada Islam, ini jelas bertentangan dengan rasio, nash dan sunan (keputusan Allah) yang telah berlaku atas umat-umat terdahulu.

"Tiadalah yang mereka nanti melainkan (berlakunya) sunnah (Allah yang telah berlaku) atas orang-orang yang terdahulu. Maka sekali-kali kamu tidak akan mendapati perubahan bagi sunnatullah dan sekali-kali tidak (pula) akan mendapati perpindahan bagi sunnatullah itu." (Surat Faathir: 43)

2. Sistem demokrasi ini akan menyebabkan terkikisnya nilai-nilai aqidah yang benar yang diyakini dan diamalkan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya yang mulia, akan menyebabkan tersebarnya bid'ah, tidak dipelajari dan disebarkannya aqidah yang benar ini kepada manusia, karena ajaran-ajarannya menyebabkan terjadi perpecahan di kalangan anggota partai, bahkan dapat menyebabkan seseorang keluar dari partai tersebut sehingga dapat mengurangi jumlah perolehan suara dan pemilihnya.

3. Sistem demokrasi tidak membedakan antara orang yang ‘alim dengan orang yang jahil, antara orang yang mukmin dengan orang kafir, dan antara laki-laki dengan perempuan, karena mereka semuanya memiliki hak suara yang sama, tanpa dilihat kelebihannya dari sisi syar'i. padahal Allah Ta'ala berfirman:

"Katakanlah! Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui." (Surat Az-Zumar: 9)

Dan Allah Ta'ala berfirman:

"Maka apakah orang yang beriman itu sama seperti orang yang fasiq? Mereka tidaklah sama." (Surat As-Sajdah: 18)

Dan Allah Ta'ala berfirman: "Maka apakah Kami patut menjadikan orang-orang Islam itu sama dengan orang-orang yang berdosa (orang kafir)? Mengapa kamu berbuat demikian, bagaimanakah kamu mengambil keputusan?" (Surat Al-Qalam: 35-36)

Dan Allah Ta'ala berfirman:

"Dan anak laki-laki (yang ia nadzarkan itu) tidaklah seperti anak perempuan (yang ia lahirkan)." (Surat Ali Imran: 38)

4. Sistem ini menyebabkan terjadinya perpecahan di kalangan para aktivis dakwah dan jamaah-jamaah Islamiyah, karena terjun dan berkiprahnya sebagian dari mereka ke dalam sistem ini (mau tidak mau) akan membuat mereka mendukung dan membelanya serta berusaha untuk mengharumkan nama baiknya yang pada gilirannya akan memusuhi siapa yang dimusuhi oleh sistem ini dan mendukung serta membela siapa yang didukung dan dibela oleh sistem ini, maka ujung-ujungnya fatwa pun akan simpang-siur tidak memiliki kepastian antara yang membolehkan dan yang melarang, antara yang memuji dan yang mencela.

5. Di bawah naungan sistem demokrasi permasalahan wala' dan bara' menjadi tidak jelas dan samar, oleh karenanya ada sebagian orang yang berkecimpung dan menggeluti sistem ini menegaskan bahwa perselisihan mereka dengan partai sosialis, partai baath dan partai-partai sekuler lainnya hanya sebatas perselisihan di bidang program saja bukan perselisihan di bidang manhaj dan tak lain seperti perselisihan yang terjadi antara empat madzhab, dan mereka mengadakan ikatan perjanjian dan konfederasi untuk tidak mengkafirkan satu sama lain dan tidak mengkhianati satu sama lain, oleh karenanya mereka mengatakan adanya perselisihan jangan sampai merusakkan kasih sayang antar sesama!!

6. Sistem ini akan mengarah pada tegaknya konfederasi semu dengan partai-partai sekuler, sebagai telah terjadi pada hari ini.

7. Sangat dominan bagi orang yang berkiprah dalam kancah demokrasi akan rusak niatnya, karena setiap partai berusaha dan berambisi untuk membela partainya serta memanfaatkan semua fasilitas dan sarana yang ada untuk menghimpun dan menggalang massa yang ada di sekitarnya, khususnya sarana yang bernuansa religius seperti ceramah, pemberian nasehat, ta'lim, shadaqah dan lain-lain.

8. (Terjun ke dalam kancah demokrasi) juga akan mengakibatkan rusaknya nilai-nilai akhlaq yang mulia seperti kejujuran, transparansi (keterusterangan) dan memenuhi janji, dan menjamurnya kedustaan,berpura-pura (basa-basi) dan ingkar janji.

9. Demikian pula akan melahirkan sifat sombong dan meremehkan orang lain serta bangga dengan pendapatnya masing-masing karena yang menjadi ini permasalahan adalah mempertahankan pendapat. Dan Allah Ta'ala telah berfirman:

"Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada di sisi mereka (masing-masing)." (Surat Al-Mukminun: 53)

10. Kalau kita mau mencermati dan meneliti dengan seksama, berikrar dan mengakui demokrasi berarti menikam (menghujat) para Rasul dan risalah (misi kerasulan) mereka, karena al-haq (kebenaran) kalau diketahui melalui suara yang terbanyak dari rakyat, maka tidak ada artinya diutusnya para Rasul dan diturunkannya kitab-kitab, apalagi biasanya ajaran yang dibawa oleh para Rasul banyak menyelisihi mayoritas manusia yang menganut aqidah yang sesat dan menyimpang dan memiliki tradisi-tradisi jahiliyah.

sumber: Almuhajirun

KITAB YANG MEMBERI PETUNJUK DAN PEDANG YANG MENOLONG

Berkata Jabir bin Abdillahradhiyallaahu ‘anhu sementara ia membawa pedang di salah satu tangannya dan mushhaf di tangannya yang lain, “Rasulullahshallallaahu ‘alaihi wa sallammemerintahkan kami agar memukul dengan ini (pedang) orang yang menyimpang dari ini (kitab).”

Perkataan Jabir bin Abdillah ini merupakan penafsiran terhadap firman Allah Ta’ala :

 

لقد أرسلنا رسلنا بالبينات وأنزلنا معهم الكتاب والميزان ليقوم الناس بالقسط

 

“Sungguh Kami telah mengutus rasul-rasul Kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan telah Kami turunkan bersama mereka Al-kitab dan timbangan agar manusia dapat melaksanakan keadilan.” (Al-hadid : 25)

 

“Maksud dari diutusnya rasul-rasul dan diturunkannya kitab-kitab adalah agar manusia dapat melaksanakan keadilan dalam hak-hak Allah dan hak-hak hamba-Nya.” (Fatawa Syaikhul Islam 28/263)

 

Dan di antara hak Allah Ta’ala  yang paling besar yang dengannya diutus seluruh rasul dan diturunkan semua kitabullah adalah agar manusia merealisasikan tauhid yang merupakan pemurnian ibadah  kepada Allah dalam semua segi kehidupan mereka. Seluruh dakwah para rasul dan semua kitab yang diturunkan Allah kepada mereka dari pertama hingga terakhir berbicara tentang kebenaran yang agung ini yang intinya adalah :

 

§  Seruan untuk merealisasikan dan menegakkan kebenaran (tauhid) ini atau perintah untuk berdakwah kepadanya dan bersabar dalam memperjuangkannya atau motivasi untuk berjihad dalam rangka merealisasikan tauhid tersebut serta memberikan loyalitas dan permusuhan karenanya.

 

§  Berita tentang balasan bagi orang yang merealisasikan, menegakkan, dan menolong tauhid serta berjihad di jalannya dan juga pahala yang besar serta nikmat yang berharga yang dijanjikan Allah.

  

§  Seruan untuk berlepas diri dari kesyirikan yang membatalkan tauhid dan seruan untuk berjihad melawannya dan berjihad melawan pendukungnya serta berusaha untuk menghancurkan-nya dan mencabut sampai ke akar-akarnya dengan segala bentuknya dari atas muka bumi.

 

§  Berita tentang tempat kembali bagi orang-orang yang menentang perealisasian tauhid serta orang-orang yang me-meranginya dan memerangi wali-walinya. Tempat kembali mereka adalah kehinaan dan penyesalan serta hukuman yang buruk dan siksa yang kekal yang telah dijanjikan Allah kepada mereka.

 

Semua kitabullah dan semua risalah nabi-nabi dari pertama hingga terakhir terangkum dalam al-haq (tauhid) ini dan berbicara tentangnya.

Tauhid merupakan tujuan terbesar dan target tertinggi yang karenanya Allah menciptakan makhluk, mengutus rasul-rasul untuk-nya, dan 

menurunkan kitab-kitab.

 

Kemudian Allah Ta’ala berfirman :

 

وأنزلنا الحديد فيه بأس شديد ومنافع للناس وليعلم الله من ينصره ورسله بالغيب

 

“Dan Kami ciptakan besi yang padanya terdapat kekuatan yang hebat dan berbagai manfaat bagi manusia, (supaya mereka mempergunakan besi itu) dan supaya Allah mengetahui siapa yang menolong (agama)Nya dan rasul-rasul-Nya padahal Allah tidak dilihatnya.” (Al-hadid : 25)

 

Barang siapa yang menentang tauhid dan tidak menegakkannya dengan adil dan menolak para rasul dan para da’i, ia diluruskan dengan pedang.

 

Ini merupakan makna dari sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam:

 

بعثت بالسيف بين يدي الساعة ، حتى يعبد الله وحده لا شريك له ،وجعل رزقي تحت ظل رمحي ،وجعل الذل والصغار على من خالف أمري ،ومن تشبه بقوم فهو منهم

 

“Aku diutus menjelang datangnya hari kiamat dengan membawa pedang hingga Allah disembah sendirian yang tiada sekutu bagi-Nya dan dijadikan rezekiku berada di bawah bayang-bayang tombakku serta dijadikan hina dan rendah orang yang menyelisihi urusanku. Barang siapa yang menyerupai suatu kaum maka ia termasuk bagian dari mereka.” (HR Imam Ahmad dari Ibnu Umar)

 

“Barang siapa yang menyimpang dari kitab maka ia diluruskan dengan besi. Oleh karena itu, tegaknya agama adalah dengan mushhaf dan pedang.” (Al-fatawa 28/264)               

 

Sudah semestinya para aktivis dakwah yang terpercaya pada setiap zaman menjadikan tauhid sebagai poros dakwah mereka, titik tolak pembicaraan dan persepsi mereka, dan sandaran timbangan mereka. Mereka berkeliling di sekitarnya dan oleh karenanya mereka diuji dan dipenjara serta di bawah panjinya mereka diperangi dan dibunuh.

 

Hendaknya mereka senantiasa berusaha untuk menegakkan tauhid berdasarkan Al-kitab dan As-sunnah dengan argumen dan keterangan. Barang siapa yang menolak tauhid siapa pun orangnya, maka ia diluruskan dengan besi.       

 

Apabila pada suatu masa para aktivis dakwah sulit untuk mempergunakan besi dan tangan mereka tidak mampu untuk melakukannya, mereka tidak boleh menghapus ketentuan ini dari perhitungan mereka atau meninggalkannya. Akan tetapi, mereka harus beredar dengan Al-kitab dan berusaha dengan sungguh-sungguh dalam beri’dad untuk menegakkannya dengan besi.

 

Setiap orang yang mengetahui hakikat dien ini –hingga musuh-musuhnya-, mereka mengetahui bahwa dien ini adalah tauhid dan jihad, dakwah dan qitalmushhaf dan besi. Mereka benar-benar mengetahui –selama mereka menolak untuk istiqamah dalam dien ini dan menegakkannya dengan adil- bahwa dien ini menolak mereka dan akan mencabut kebatilan mereka hingga ke akar-akarnya di setiap masa dan setiap tempat. Mereka mengetahui bahwa Muham-mad shallallaahu ‘alaihi wa sallam diutus untuk menyembelih mereka dan menyembelih orang-orang yang serupa dengan mereka. Rasulullah menghadapi orang-orang yang paling dekat dengan itu, yaitu keluarga dan kaumnya ketika mereka menolak untuk melaksanakan tauhid ini dengan adil. Beliau lalu memberitahukan mereka mengenai tujuannya sebelum akhirnya mampu menaklukkan mereka dalam beberapa tahun berikutnya. Beliau bersabda : “Dengarkanlah wahai orang-orang Quraisy! Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, sesungguhnya aku datang kepada kalian dengan sembelihan.” Kemudian beliau benar-benar melakukan hal itu dengan hadid (besi) yang dengannya Allah memuliakan Islam dan para penganutnya.

 

Insya Allah kita senantiasa mengikuti atsarnya, menempuh manhajnya, menegakkan sunnahnya, dan berperang bersamanya.

 

وكأي من نبي قاتل معه ربيون كثير فما وهنوا لما أصابهم في سبيل الله، وما ضعفوا وما استكانوا والله يحب الصابرين

 

“Dan berapa banyak nabi yang berperang bersama-sama mereka sejumlah besar dari pengikut(nya) yang bertaqwa. Mereka tidak menjadi lemah karena bencana yang menimpa mereka di jalan Allah dan tidak lesu dan tidak (pula) menyerah (kepada musuh). Allah menyukai orang-orang yang sabar.” (Ali Imran : 146)             

 

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan : “Sesungguhnya keadaan nabi yang berperang bersamanya atau dibunuh bersamanya para pengikutnya yang banyak tidak harus nabi tersebut ikut bersama mereka berada dalam peperangan. Akan tetapi, setiap orang yang mengikuti nabi dan berperang demi tegaknya diennya, sungguh ia telah berperang bersama nabi. Inilah yang dipahami oleh para sahabat. Sebab, sebagian besar peperangan yang mereka lakukan terjadi setelah wafatnya Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallamhingga mereka mampu menaklukkan negeri Syam, Mesir, Iraq, Yaman, ‘Ajam, Romawi, negeri-negeri barat, dan negeri-negeri timur. Pada waktu itu cukup banyak orang yang terbunuh bersamanya. Sesungguhnya orang-orang yang berperang kemudian mereka terbunuh di atas dien para nabi sangat banyak. Ayat ini merupakan pelajaran bagi setiap orang beriman hingga datangnya hari kiamat. Sebab, mereka semuanya berperang bersama Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam dan di atas diennya meskipun beliau telah meninggal. Mereka ini masuk dalam firman Allah Ta’ala :

 

“Muhammad adalah utusan Allah; dan orang-orang yang bersamanya.”Dan ayat : “Dan orang-orang yang beriman setelahnya dan berhijrah serta berjihad bersama kalian.” Maka, bukan merupakan sebuah syarat bahwa orang yang taat harus menyaksikan orang yang ditaatinya melihatnya.” (Majmu’ Fatawa)

 

Kita katakan dengan terus terang kepada musuh-musuh kita mengenai tujuan kita dan kita beritahukan kepada mereka bahwa apabila pada hari ini kita lemah, maka hal ini bukan berarti kita menghapus kewajiban ini dari perhitungan kita. Sekali-kali tidak! Bagaimana pun juga, kita tidak boleh melakukannya dan kita tidak memiliki landasan untuk melakukannya. Oleh karena itu, kita berdo’a kepada Allah siang dan malam agar Ia menguatkan kita untuk menebas leher-leher mereka dan leher-leher musuh-musuh dien ini. Setiap gerak, diam, dan nafas kita adalah dalam rangka i’dad untuk menghadapi mereka.

 

Mereka benar-benar mengetahui hal itu dan juga mengetahui penyimpangan dan kesalahan para aktivis dakwah yang minder dan kalah yang berusaha dengan segala kesia-siaan untuk memisahkan kitab darihadid (besi). Mereka mengetahui kebodohan aktivis dakwah tersebut terhadap hakikat dien ini dan bahwa ia telah menyimpang dari perintah syar’i Allah dan sunnah kauniyah-Nya dan tidak memahami dienul Islam.

 

Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah : “Dan dienul Islam, hendaknya pedang mengikuti kitab. Apabila telah muncul ilmu berdasarkan Al-kitab dan As-sunnah sedangkan pedang mengikuti-nya, maka urusan Islam akan tegak.” (Al-fatawa 20/393)

 

Ia juga berkata : “Maka tegaknya agama adalah dengan Kitab yang memberi petunjuk dan pedang yang menolong. Dan cukuplah Tuhanmu menjadi pemberi petunjuk dan penolong.