Pages

what Algebra Is?

Algebra is the branch of mathematic concerning the study of the rules of operations and the things which can be constructed from them, including terms, polynomials, equations and algebraic structures. Together with geometry, analysis, topology, combinatorics, and number theory, algebra is one of the main branches of pure mathematics.

Elementary algebra is often part of the curriculum in secondary education and introduces the concept of variables representing numbers. Statements based on these variables are manipulated using the rules of operations that apply to numbers, such as addition. This can be done for a variety of reasons, including equation solving.

Algebra is much broader than elementary algebra and studies what happens when different rules of operations are used and when operations are devised for things other than numbers. Addition and multiplication can be generalised and their precise definitions lead to structures such as groups, rings and fields.
Algebra, math homework solvers, lessons and free tutors online.Pre-algebra, Algebra I, Algebra II, Geometry, Physics. Our FREE tutors create solvers with work shown, write algebra lessons, help you solve your homework problems. Interactive solvers for algebra word problems. Ask questions on our question board. Created by the people. Can you help?

Tiga Calon Penghuni Neraka

Dari Abdullah bin Umar radhiallahu ‘anhuma bahwa Rasululah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Ada tiga golongan yang tidak akan masuk surga dan Allah tidak akan melihat mereka pada hari kiamat; anak yang durhaka kepada kedua orang tuanya, perempuan yang menyerupai laki-laki, dayyuts yaitu kepala rumah tangga membiarkan kemungkaran dalam rumah tangganya.”
(HR. Nasa’I 5: 80-81; hakim 1: 72, 4: 146-147; Baihaqi 10: 226 dan Ahmad 2: 134)

Ajaran Islam adalah ajaran yang sesuai dengan fitrah manusia. Allah Subhanahu wa Ta’ala menciptakan manusia kemudian memberikan kepada mereka petunjuk agar selamat di dunia dan akhirat. Petunjuk yang diberikan tersebut berupa Al-Qur’an dan Sunnah Rasullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang harus ditaati dan diamalkan.

Barangsiapa yang menyimpang dari petunjuk Allah dan Rasul-Nya serta mengabaikan perintah dan larangan-Nya akan memperoleh adzab. Allah Yang Maha Adil berkuasa memasukkan menusia ke dalam Surga atau Neraka, tergantung dari amal perbuatan mereka. Bila ada yang dimasukkan-Nya ke dalam Neraka maka halitu adalah berdasarkan keadilan-Nya, Dia sekali-kali tidak berbuat zalim kepada hamba-hamba-Nya.

Perintah dan larangan Allah kepada manusia pada hakikatnya adalah demi kemashlahatan menusia itu sendiri. Kendatipun demikian, masih ada saja di antara manusia yang mengabaikan peringatan dan ancaman Allah itu. Maka sudah selayaknya bila Allah menimpakan hukuman akibat perbuatan mereka.

Di antara sekian banyak larangan Allah yang harus dijatuhi dan haram dikerjakan ialah:

a. Durhaka kepada Kedua Orang Tua

Banyak ayat al-Qur’an dan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang menrengkan kewajiban berbakti kepada orang tua. Hal ini menunjukkan betapa agungnya hak mereka dan haram mendurhakai mereka. Allah subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Dan rabbmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia, dan hendaklah kamu berbuat baik kepada ibu bapakmu. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka janagnlah sekali-kali kamu mengucapkan ‘Ah’ dan janganlah kamu membentakmereka, akan tetapi ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan kasih saying, serta ucapkan: ‘wahai rabbku kasihanilah keduanya sebagaimana mereka telah mendidik aku di waktu kecil.’” (QS. al-Isra’: 23-24)

Berdasarkan ayat di atas, ayah dan ibu adalah orang yang wajib ditaati sesudah Allah dan Rasul-Nya. Kebaikan mereka, khususnya ibu kepada anaknya, tidak dapat dinilai dengan materi. Ibu mengandungnya dengan susah payah, kemudian melahirkannya juga dengan susah payah dan terkadang harus berhadapan dengan maut, menyusui dalam masa berbulan-bulan, bekerja siang dan malam bahkan terkadang harus bengun di tengah malam demi menemani anaknya yang sakit pada saat manusia sedang tidur nyenyak.

Kedua orang tua merasa bertanggungjawab memelhara, mendidik, dan mencari nafkah untuk anak-anak mereka. Mereka pun akan merasa gembira ketika anaknya mendapatkan kesenangan, dan menangis serta bersedih bila si anak mendapatklan musibah. Kedua orang tua selalu memikirkan kabahagiaan masa depan si anak.

Kalaupun ada orang tua yang buruk akhlaknya, maka mereka tidak ingin anaknya rusak seperti keadaan mereka. Mereka pun tetap berharap agar anak-anak mereka menjadi anak yang shalih. Hal ini merupakan fitrah manusia.

Oleh karena itu, Allah dan Rasul-Nya mewajibkan kepada setiap anak agar:
· Berbuat baik kepada kedua orang tua
· Bersyukur kepada Allah dan kepada mereka
· Berlaku lemah lembut kepada mereka
· Berkata perkataan yang baik dan penuh hormat
· Mendo’akan keduanya

Perlu diingat bahwa ketaatan kepada orang tua tidak boleh dalam hal-hal yang bertentangan dengan syari’at. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memperingatkan,

“Tidak boleh seseorang taat kepada siapapun (makhluk) dalam hal berbuat maksiat kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala.” (HR. Ahmad 5/66, Hakim)

Jadi gambaran durhaka kepada orang tua yaitu anak tidak taat kepada mereka dalam hal yang ma’ruf (sesuai sayari’at).

Menurut para ulama, tanda anak durhaka itu ialah:
· Anak yang tidak mau tahu hak-hak orang tua,
· Tiadk mau mendengar nasihat mereka bahkan menjelekkannya,
· Anak yang tidak mau membantu orang tuanya yang miskin padahal dia mampu,
· Berkata kasar, membentak, memukul,
· Selalu mengeluh dan membengkit-bangkitkan pemberiannya,
· Memaksa kedua orang tuanya agar memenuhi kebutuhan dirinya. (As-Suluk Al-Ijtima’i fil Islam, al-Kabair, Buyut La Tadkhuluhal Malaaikah)

Anak yang durhaka tidak hanya mendapatkan siksa di akhirat, akan tetapi di dunia pun dia akan mendapatkan balasan buruk sebelum mati, berupa kehinaan, kefakiran, dan ditimpa berbagai macam penyakit. (Buyut La Tadkhuluhal Malaikah, hal. 35)

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Ada dua perbuatan yang Allah segerakan siksanya di dunia yaitu melewati batas-batas Allah (zalim) dan durhaka kepada kedua orang tua.” (HR. Hakim; Lihat Shaih Jami’us Shaghir, 2810)

b. Wanita yang Menyerupai Laki-Laki

Pada zaman sekarang sekarang ini, media massa selalu membesar-besarkan persamaan hak antara laki-laki dan perempuan, dengan istilah emansipasi. Para wanita menuntut agar haknya disamakan dengan laki-laki, padahal agama Islam telah mengatur bahwa laki-laki berbeda dengan perempuan. Firman-Nya:

“Dan laki-laki itu tidak sama dengan perempuan.” (Ali Imran: 36)

Wanita sekarang menuntut ingin sama dengan laki-laki dalam segala hal, baik dalam lapangan kerja, pakaian, hak waris, maupun dalam masalah lainnya. Akibatnya, terjadi pergeseran nilai dalam masyarakat. Merekamulai cenderung berorientasi pada materi. Setelah kesempatan kerja terbuka luas bagi wanita, mereka menjadi senang bertabarruj (buka aurat), menampakkan perhiasan dan auratnya serta mulai memakai pakaian yang tipis dan ketat. Mereka pun senang dan terbiasa berpakaian serupadengan laki-laki. Menurut mereka, :Ini adalah tuntutan profesi (karier)!!!???” Subhanallah.

Tahukah mereka bahwa Allah dan rasul-Nya melaknat wanita yang menyerupai laki-laki dan sebaliknya? Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alalihi wasallam telah melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita dan wanita yang mwmakai pakaian laki-laki. (HR. Abu Dawud, ahmad, Ibnu Majah, Hakim, dan Ibnu Hibban)

Dari Abdullah bin Amr radhiallallhu ‘anhu, ia berkata: aku pernah mendengar Rasululah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

“Tidak termasuk golongan kami para wanita yang menyerupai laki-laki, dan laki-laki yang menyerupai wanita.” (HR. Ahmad 2/199-200, Thabrani,abu Nu’man dan Bukhari dalam kitab Tarikhnya)

c. Dayyuts

Golongan ini adalah orang –orang yang membiarkan terjadinya kemungkaran di rumah tangganya. Firman-Nya:

“Hai orang-orang yang beriman jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya adalah malaikat-malaikat yang kasar, keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. at-tahrim: 6)

Para ulama salaf menjelaskan makna jagalah dirimu dan keluargamau dari api neraka, sebagai berikut:

1. Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma berkata: “Beramallah dengan taat kepada Allah, takut berbuat maksiat, dan perintahkan keluargamu agar ingat hokum-hukum-Nya, niscaya Dia akan menyelamatkanmu dari api neraka.”

2. Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu berkata: “Ajarkanlah akhlak dan kebaikan budi pekerti kepada mereka.”

3. Mujahid rahimahullah berkata: “takutlah kepda Allah dan nasihatilah keluargamu supaya bertaqwa kepada-Nya.” (Tafsir Ibnu Katsir, 4/412-413)

Ayat di atas mewajibkan seorang suami atau kepala rumah tangga bertanggungjawab dalam rumah tangganya. Seorang bapak atau suami merupakan orang pertama dalam rumah tangga yang harus berusaha agar rumah tangganya damai, tenteram, dan penuh rahmat Allah. Untuk itu, diperlukan perjuangan yang sungguh-sungguh.

Terkadang seorang bapak mempunyai cita-cita seperti itu namun salah mengambil jalan sehingga cita-citanya tidak terwujud.

Karena itu, tarbiyyah (pendidikan) dan pembinaan rumah tangga harus mendapatkan priorotas utama. Seorang bapak harus berupaya membina isteri, anak, dan keluarga yang terdekat semisal mengingatkan mereka untuk shalat.

Jika seorang bapak atau suami bersikap diam dan merasa aman terhadap isteri dan anaknya yang sudah terperangkap dalam adat jahiliyah, atau telah melanggar syari’at Islam, maka suami atau bapak seperti inilah yang dinamakan dayyuts.

Sikap suami yang membiarkan isteri dan anaknya berbuat kejelekan dalam rumah tangganya sangat berbahaya. Ia membiarkan anak dan isterinya meninggalkan shalat, membiarkan mereka mengkonsumsi makanan dan minuman yang haram. Ia menganggap baik perbuatan keji, zina beserta sarana yang membawa kepada zina. Ia tidak merasa cemburu pada perbuatan isteri dan anak-anaknya, bahkan ia membiarkan mereka berbuat maksiat. Maka, kelak dia akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah di hari kiamat.

Dari Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Ketauhilah, kamu sekalian adalah pemimpin dan kamu sekalian bertanggung jawab atas orang yang dipimpinnya. Penguasa adalah pemimpin atas rakyatnya dan bertanggung jawab atas rakyat yang dipimpinnya. Laki-laki adalah pemimpin atas keluarganya dan bertanggung jawab atas kepemimpinannya. Seorang perempuan juga pemimpin bagi rumah suami dan anak-anaknya dan ia bertanggung jawab atas itu semua, seorang hamba sahaya bertanggung jawab terhadap harta tuannya.” (HR. Bukhari, Muslim, ahmad, Abu Dawud dan Tirmidzi.)\

Source: Abujibriel

Jihad Sebagai Sistem Pertahanan dan Pemberdayaan Ummat

Oleh Drs. Muhammad Thalib

Sejak dunia mengenal bentuk kehidupan berbangsa dan bernegara, tidak ada suatu negara pun yang tidak memiliki UU Pertahanan dan Keamanan, yang dengannya setiap negara mengatur cara dan bentuk negara bersangkutan dalam menjalankan pertahanan, melakukan penyerangan, dan meningkatkan upaya memelihara keamanan guna melindungi wilayah negara dan warga negaranya. Sebagaimana halnya, tidak mungkin suatu negara tanpa angkatan perang, persenjataan, dan latihan perang.
Terhadap UU demikian, tidak ada manusia yang berakal sehat menyatakan kecamannya dan menganggapnya sebagai pelanggaran atas Hak-hak Asasi Manusia, apalagi mengecamnya sebagai kekuatan yang mengancam keamanan dan keselamatan negara lain. Juga, tidak ada yang menganggapnya sebagai tindakan teroris atau agresi. Tetapi, justru diterima sebagai hal yang rasional, bahkan termasuk salah satu piagam PBB yang membenarkan perang sebagai alat untuk mendamaikan pihak-pihak yang saling bertempur.
Namun tragisnya, Amerika dan Negara Barat hanya berbekal kecurigaan adanya negara lain yang membahayakan negerinya, lalu dengan pongah dan penuh nafsu angkara murka, menghancur-leburkan negara yang dianggap sebagai sarang teroris atau lawan yang berbahaya. Seperti membom Vietnam (1961 – 1970) dengan alasan sebagai sarang kekuatan Komunis Asia Tenggara, membom Afghanistan dan Iraq dengan tuduhan sebagai sarang teroris tanpa mengenal moral dan perikemanusiaan sedikit pun.

Mengapa Syari’at Jihad
Dalam perspektif Islam, Syari‘at Jihad merupakan alat pertahanan dan keamanan negara. Namun di mata dunia barat, jihad justru dicurigai sebagai pemicu gerakan teroris. Ini tidak adil. Jika Dunia dewasa ini menerima kehadiran UU Hankam, maka logika yang waras mengharuskan kita untuk menerima dan membenarkan Syari‘at Jihad sebagai sebuah sistem pertahanan, keamanan, penangkalan, dan pemberdayaan umat dalam menghadapi kekuatan destruktif dan agresif. Tetapi, mengapa akal waras tidak berlaku di tengah-tengah kehidupan dunia yang mengaku beradab dewasa ini.
Al Qur’an menegaskan Syari’at Jihad dimaksudkan antara lain: Pertama, menegakkan kebenaran dan keadilan ketika kebenaran dan keadilan dihancurkan oleh golongan dzhalim dan sesat. Keadilan dan kebenaran merupakan pilar-pilar penjamin ketenteraman dan keselamatan hidup umat manusia. Bila hal ini terancam, maka Islam mengijinkan Jihad. Kedua, menjamin kebebasan umat manusia merasakan cahaya kebenaran dan hidayah Islam tanpa ada perasaan takut sedikit pun terhadap tekanan dan ancaman dari mana pun. Bila ada kekuatan-kekuatan yang menghalangi kebebasan ini, maka Islam membenarkan dilakukannya Jihad dengan harta dan jiwa.
Ketiga, membangun harga diri umat Islam dalam berhadapan dengan musuh-musuhnya supaya tidak dihinakan dan dipermainkan. Guna mencegah kesewenangan musuh-musuh Islam terhadap kaum Muslimin, maka Jihad merupakan sarana paling ampuh untuk menggentarkan niat busuk musuh-musuh Islam (Qs. Muhammad: 35). Keempat, membebaskan golongan lemah dari penindasan penguasa tiran, supaya kaum tiran menghentikan tindakan tiraninya kepada golongan lemah. Maka, senjata yang paling ampuh untuk menundukkan kelompok tiran adalah dengan Jihad (Qs. An Nisaa: 75). Dan kelima, memelihara kewibawaan Islam di hadapan musuh-musuhnya agar umat Islam tidak dirampas hak-haknya dan Islam dapat memelihara suasana perdamaian dan kesejahteraan dunia (Qs. Al Anfaal: 60).
Lima hal tersebut di atas merupakan realitas yang ada dalam kehidupan manusia sepanjang jaman. Sehingga, Islam harus memberikan respon dan solusi yang sejalan dengan tuntutan dinamika kehidupan manusia di mana saja dan kapan saja. Yaitu, adanya undang-undang pertahanan diri dari penyerangan musuh yang bersifat universal, rasional, dan realistis sejalan dengan tabiat dasar manusia.
Sebenarnya, agama Yahudi dan Kristen juga mempunyai doktrin perang sebagaimana termaktub pada Perjanjian Lama Kitab Ulangan: 20 ayat 10 (1) berbunyi:
“Ketika kamu mendekati suatu kota untuk memeranginya, lebih dulu ajaklah kepada perjanjian. Jika mereka menerima ajakanmu dan membukakan pintu untukmu, maka semua penduduk yang ada di kota itu harus tunduk kepadamu dan mengabdi kepadamu.” “Jika mereka tidak menerima ajakanmu, bahkan menyatakan perang, maka kepunglah kota itu, dan jika Tuhanmu menyerahkan kota itu padamu, kejarlah (pukullah) semua penduduk prianya dengan pedang. Adapun wanita dan anak-anak kecil, binatang dan segala isi kota lainnya, jadikanlah rampasan bagimu. Begitu pula hendaknya sikapmu terhadap kota-kota yang jauh sekali darimu yang bukan kota-kota bangsa di sini.” “Adapun kota-kota yang diberikan Tuhan di sini sebagai bagianmu, janganlah kau biarkan ada yang tinggal, bahkan hendaknya haramkanlah sebagaimana kamu berbuat pada orang Hatsi, Amuri, Kan’an, Parzi (Persi?) , Hawi dan Husibi sebagaimana yang telah Tuhan perintahkan kepadamu”
Dan pada Perjanjian Baru Kitab Matius Pasal 10 ayat 24 (2). “Janganlah kalian mengira, bahwa aku datang membawa perdamaian! Aku datang membawa pedang. Aku datang untuk memisahkan manusia dengan bapaknya, anak dengan ibunya dan menantu dengan anak kandungnya. Musuh-musuh manusia adalah saudara serumah. Siapa yang mencintai putra atau putrinya melebihi kecintaannya kepadaku, maka ia tak berhak mendapatkan kasih-Ku. Siapa yang tak mengambil salib dan mengikutiku, ia tak berhak mendapat kasihku. Siapa yang menggunakan hidupnya, ia akan sia-sia. Dan siapa yang menyia-nyiakan hidupnya demi aku, dia akan mendapatkan kasihku”
Dari kiab suci Yahudi dan Kristen membuktikan bahwa kedua agama tersebut memiliki watak opensif dan radikal terhadap non Yahudi dan non Kristiani. Bahkan, kedua agama ini menjadikan perang sebagai alat untuk menguasai bangsa lain tanpa ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi untuk melancarkan agresi dan intervensi. Faktanya, menganggap biangkerok terorisme atau maniak perang adalah Islam, jelas penipuan dan menyesatkan.

Syarat-syarat Jihad
Berbeda halnya dengan Islam, untuk melaksanakan Jihad harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut: 1. Harus ada pengumuman dan pernyataan terbuka lebih dahulu kepada pihak yang hendak diperangi, dengan menerangkan alasan-alasannya yang sah (QS. Al Anfaal: 58). 2. Adanya pelanggaran perjanjian oleh pihak yang mengikat perjanjian dengan negara Islam, dan tidak mau mengindahkan peringatan-peringatan dari pihak Islam (QS. At Taubah: 4). 3. Adanya gelagat pengkhianatan dari pihak musuh Islam karena melihat tanda-tanda kelemahan dari pihak Islam (QS. At Taubah: 12). 5. Untuk membebaskan kaum Muslimin yang terancam kebebasannya di negeri-negeri bukan Islam di mana kaum Muslimin hidup dalam ketakutan dan kehilangan jaminan kehidupan beragamanya (QS. Al Baqarah: 190).
Syarat-syarat ini tidak terdapat di dalam Taurat dan Injil untuk dapat dijadikan pedoman yang normatif dan permanen oleh pihak Yahudi dan Kristen. Justru kedua ayat di atas menjadi pemicu bagi ummat Yahudi dan Kristen untuk melakukan tindakan perang yang brutal dan di luar batas kemanusiaan terhadap siapa saja yang tidak disukainya dengan berbagai alasan-alasan dusta, seperti yang dilakukan Amerika terhadap Afghanistan dan Iraq.

Agama Kristen dan Perang (3)
Para misionaris Injil berkata: “Tetapi jiwa Kristen itu secara mutlak menjauhkan diri dari peperangan”. Dalam hal ini, penulis tidak bermaksud membahas benar tidaknya kata-kata itu. Akan tetapi, di hadapan kita sejarah Kristen adalah saksi yang jujur, sebagaimana sejarah Islam juga sebagai saksi yang jujur pula. Sejak masa permulaan agama Kristen hingga masa kita sekarang ini, seluruh penjuru bumi telah berlumuran darah atas nama Al Masih. Bumi telah dinodai oleh Romawi, oleh bangsa-bangsa Eropa semuanya.
Dalam rangkaian sejarah dunia, sudah terbukti bahwa peperangan-peperangan Salib telah dikobarkan oleh orang-orang Kristen sendiri dan bukan oleh orang Islam. Mengalirnya pasukan-pasukan tentara sejak ratusan tahun lalu dari Eropa menuju daerah-daerah Islam di Timur adalah atas nama Salib: peperangan, pembunuhan serta pertumpahan darah. Dan setiap kali, para Paus sebagai pengganti Yesus, memberi berkah dan restu kepada pasukan-pasukan tentara itu, yang bergerak maju hendak menguasai Baitul Maqdis (Yerusalem) dan tempat-tempat lainnya yang dianggap suci bagi Kristen.
Adakah mungkin para Paus itu semuanya merupakan orang-orang yang telah menyimpang dari agamanya ataukah kekristenan mereka itu palsu? Ataukah karena mereka merupakan manusia pembual yang bodoh, tidak mengetahui bahwa agama Kristen itu secara mutlak menjauhkan diri dari perang? Atau akan dikatakan: “Itu adalah peristiwa Abad Pertengahan, Abad Kegelapan; janganlah agama Kristen diprotes pula. Kalau itu yang mereka katakan, maka pada abad kedua puluh ini, masa kita hidup sekarang ini pun, yang biasa disebut sebagai abad kemajuan dan humanisme –toh dunia juga sedang mengalami nasib seperti yang telah dialami pada Abad-abad Pertengahan yang gelap itu. Ucapan Lord Allenby menjadi bukti sejarah yang tidak terbantahkan, bahwa sebagai wakil Sekutu –Inggris, Perancis, Italia, Rumania, dan Amerika— Lord Allenby berkata di Yerusalem, pada penutup Perang Dunia I, ketika kota itu didudukinya pada tahun 1918: “Sekarang Perang Salib baru saja selesai.”

Jihad dan Terorisme
Dengan memahami apa yang menjadi latar belakang Syari‘at Jihad, tujuan dan syarat-syaratnya sebagaimana dipaparkan di atas, maka dapatlah kita mengerti bahwa Jihad memiliki pengertian Umum dan Khusus, sebagaimana yang dijelaskan macam-macamnya oleh Imam Malik dalam kitab Al Mudawwanatul Kubra, juz V halaman 178 – 179.
Secara khusus, Jihad berarti memerangi musuh dengan pedang, yaitu memerangi kaum kafir dan musyrik yang memerangi Islam. Adapun Jihad dalam pengertian Umum, ada tiga macam:
1. Jihad melawan hawa nafsu, sebagaimana tersebut pada QS An Nazi ‘at: 40-41. Maksudnya jihad melawan godaan syetan, mengekang hawa nafsu dari melakukan hal-hal yang haram.
2. Jihad dengan lisan, yaitu melakukan amar ma’ruf dan nahi munkar, seperti membantah kebohongan kaum munafik, mendebat propaganda golongan kafir dalam memutarbalikkan kebenaran Islam, seperti tersebut pada QS. At Taubah: 73.
3. Jihad dengan tangan, yaitu tindakan penguasa mencegah perbuatan-perbuatan munkar, dosa besar, dan kebathilan dengan kekuasaannya, seperti memberantas perjudian, melarang pelacuran, memusnahkan minuman keras, dan menghukum para pemabuk, sebagaimana disebutkan dalam hadits Bukhari dan Muslim.
Dari uraian di atas, jelas bahwa pengertian Jihad adalah perjuangan untuk menegakkan agama Allah di muka bumi, baik dengan lisan, tangan maupun dengan pedang. Masing-masing bentuk Jihad tersebut diterapkan sesuai dengan tuntutan situasi dan kondisinya.
Adapun terorisme adalah bentuk tindakan destruktif agresif tanpa mengenal norma hukum, keselamatan ummat manusia, dan ketenteraman hidup bersama, bahkan sebaliknya sekadar untuk menimbulkan kemelut dan kekacauan. Terorisme merupakan bentuk anarkisme yang oleh Islam dikategorikan sebagai tindakan yufsiduuna fil ‘ardli. Tindakan semacam ini jelas dilarang di dalam Islam.
Maka, penggunaan terminologi terorisme terhadap perjuangan jihad kaum Muslimin adalah sebuah tindakan keji, tidak bermoral, dan menunjukkan mentalitas yang kacau. Orang semacam ini tidak bisa membedakan apa yang disebut membangun kebenaran dan keadilan dengan merusak kebenaran dan keadilan. Semua bentuk perang yang dilakukan oleh golongan non Muslim di dunia ini berkategori teror karena hanya menimbulkan fasadun fil ‘ardli baik dalam pandangan Islam maupun kepentingan peradaban.
Jihad tidak pernah menghancurkan umat yang diserbunya atau ditaklukkannya, tetapi justru umat tersebut dibangun peradabannya, moralnya, dan kesejahteraan dunianya. Dan, ini diakui oleh Comte Henry de Castri dari Perancis dalam bukunya Ta‘ats tsurat wa wabaa hits yang menyatakan bahwa sepanjang perjalanan sejarah, umat Islam tidak meninggalkan kesan buruk kecuali yang tidak bisa dihindari seperti dalam peperangan dan semacamnya. Mereka tidak pernah membunuh suatu ummat hanya karena tidak mau masuk Islam.
Jadi, jihad dalam Syari‘at Islam, merupakan sistem pembinaan ummat untuk mempertahankan eksistensi dunia yang bebas dari kedzhaliman, tirani, eksploitasi golongan kaya terhadap yang lemah, kebebasan memilih agama, memberantas segala bentuk hal yang destruktif, serta memberdayakan sifat-sifat keshalihan manusia untuk membangun dunia yang rahmatan lil alamin. Untuk mewujudkan cita-cita luhur semacam ini, Jihad tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia yang penuh dinamika konfrontasi antara yang haq dengan yang bathil. Oleh karena itu, pada titik puncaknya, jihad juga menuntut bentuk yang paling tidak disenangi oleh umat manusia, tetapi dibutuhkan untuk menegakkan kebenaran dan keadilan, yaitu Jihad dengan Pedang.

1. Haekal, Muhammad Husain, Sejarah Hidup Muhammad, hal 238-239. Litera AntarNusa. 2000.

Source : LaskarMujahidin

Open source untuk kemandirian Bangsa


Sumber terbuka (Inggrisopen source) adalah sistem pengembangan yang tidak dikoordinasi oleh suatu individu / lembaga pusat, tetapi oleh para pelaku yang bekerja sama dengan memanfaatkan kode sumber (source-code) yang tersebar dan tersedia bebas (biasanya menggunakan fasilitas komunikasi internet). Pola pengembangan ini mengambil model ala bazaar, sehingga pola Open Source ini memiliki ciri bagi komunitasnya yaitu adanya dorongan yang bersumber dari budaya memberi, yang artinya ketika suatu komunitas menggunakan sebuah program Open Source dan telah menerima sebuah manfaat kemudian akan termotivasi untuk menimbulkan sebuah pertanyaan apa yang bisa pengguna berikan balik kepada orang banyak.

Pola Open Source lahir karena kebebasan berkarya, tanpa intervensi berpikir dan mengungkapkan apa yang diinginkan dengan menggunakan pengetahuan dan produk yang cocok. Kebebasan menjadi pertimbangan utama ketika dilepas ke publik. Komunitas yang lain mendapat kebebasan untuk belajar, mengutak-ngatik, merevisi ulang, membenarkan ataupun bahkan menyalahkan, tetapi kebebasan ini juga datang bersama dengan tanggung jawab, bukan bebas tanpa tanggung jawab.

Pada intinya konsep sumber terbuka adalah membuka "kode sumber" dari sebuah perangkat lunak. Konsep ini terasa aneh pada awalnya dikarenakan kode sumber merupakan kunci dari sebuah perangkat lunak. Dengan diketahui logika yang ada di kode sumber, maka orang lain semestinya dapat membuat perangkat lunak yang sama fungsinya. Sumber terbuka hanya sebatas itu. Artinya, dia tidak harus gratis. Definisi sumber terbuka yang asli adalah seperti tertuang dalam OSD (Open Source Definition)/Definisi sumber terbuka.

Pergerakan perangkat lunak bebas dan sumber terbuka saat ini membagi pergerakannya dengan pandangan dan tujuan yang berbeda. Sumber terbuka adalah pengembangan secara metodelogi, perangkat lunak tidak bebas adalah solusi suboptimal. Bagi pergerakan perangkat lunak bebas, perangkat lunak tidak bebas adalah masalah sosial dan perangkat lunak bebas adalah solusi.

Salah satu OS yang dikembangkan dengan open source adalah linux yang punya distro namanya ubuntu. Ubuntu telah banyak digunakan karena disamping gratis / free of charge, juga user friendly ato bahasa gaulnya enak dipakailah,hehehe... Oh iya, jika sahabat2 belum pernah nyoba ubuntu, sahabat bisa memesan CD-nya gratis langsung dari negara pengembangnya yaitu belanda.. klo sahabat2 mau silahkan pesan di sini ato klik link ini http://www.ubuntu-id.org/ubuntu/shipit

source: wikipedia