Pages

Showing posts with label demokrasi. Show all posts
Showing posts with label demokrasi. Show all posts

Berdemokrasi, Berkolaborasi Meruntuhkan Islam

Sistem kepartaian lahir sebagai konsekuensi logis dari demokratisasi yang bergulir. Demokrasi adalah sebuah paham yang lahir dari pemikiran filsafat Yunani. Dengan tiga pilar inti: liberty (kebebasan), fraternity (persaudaraan), dan equality (persamaan), paham demokrasi dijajakan secara paksa ke negeri-negeri kaum muslimin. 

Negara yang paling getol memompakan paham ini adalah Amerika Serikat (AS). Melalui beragam cara, negeri Paman Sam ini terus melakukan neo-kolonialisme (penjajahan gaya baru) dengan meracuni negeri-negeri kaum muslimin dengan paham Yunani satu ini. Meski senyatanya, di negeri AS sendiri, paham demokrasi ini tidak begitu keras nilai jualnya. Terbukti, setiap kali diadakan pemilihan umum, hanya kalangan tertentu saja yang berpartisipasi dalam pemilu. Banyak warga AS yang tidak memedulikan pesta demokrasi di sana. Banyak warga negaranya yang golput. Sebuah ironi yang sangat kontras dari sebuah negara kolonialis AS yang mempropagandakan demokratisme, namun di negaranya sendiri tak diminati warganya. Rakyat AS yang menggunakan hak pilih dalam enam pemilu terakhir, ternyata tak mencapai jumlah 60%. Tahun 1988 hanya 50,1%, 1992: 55,1%, 1996: 49,1%, 2000: 51,3%, 2004: 55,3%, dan tahun 2008: 56,8%. Dari angka-angka yang dikeluarkan Federal Election Commision (semacam lembaga Komisi Pemilihan Umum [KPU] di Indonesia), nyata bahwa nyaris separuh penduduk AS yang punya hak pilih tidak menggunakan hak pilihnya alias golput.
Vox populi vox dei, suara rakyat adalah suara tuhan. Dengan jargon ini, sistem demokrasi mengeksplorasi rakyat untuk terlibat aktif. Kemenangan peserta pemilu ditentukan dari perolehan suara terbanyak. Tak memedulikan apakah peserta pemilu yang menang tersebut memiliki kualitas yang handal atau tidak untuk mengurusi negara. Tak peduli pula, apakah yang dipilih tersebut bisa dipertanggungjawabkan moralitasnya atau tidak. Selama pemenang pemilu tersebut meraup suara yang mumpuni, maka berhak untuk mengelola negara. Rakyatlah yang menentukan seseorang mendapatkan kursi atau tidak. Padahal, dari berbagai strata (lapisan) masyarakat, tak seluruhnya (bahkan sebagian besar) tidak memahami benar kualitas dan moralitas calon yang dipilihnya. Karenanya, tak mengherankan bila kemudian terjadi politik “bagi-bagi uang” guna memenangkan calon peserta pemilu. Rakyat didekati, agar mau memberikan suaranya untuk sang calon. Janji-janji disebar, guna memikat rakyat. Sebuah fenomena menebar ambisi mereguk jabatan. Padahal Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, pernah menasihati Abdurrahman bin Samurah radhiyallahu ‘anhu untuk tidak meminta-minta kedudukan. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Al-Imam Al-Bukhari (no. 7146) dan Al-Imam Muslim (no. 1652), Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: 
يَا عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ سَمُرَةَ، لاَ تَسْأَلِ الْإِمَارَةَ فَإِنَّكَ إِنْ أُعْطِيتَهَا عَنْ غَيْرِ مَسْأَلَةٍ أُعِنْتَ عَلَيْهَا، وَإِنْ أُعْطِيتَهَا عَنْ مَسْأَلَةٍ وُكِلْتَ إِلَيْهَا
“Wahai Abdurrahman bin Samurah, janganlah engkau meminta kepemimpinan. Karena sungguh, jika engkau diberi kedudukan tanpa memintanya, niscaya engkau akan ditolong (Allah Subhanahu wa Ta’ala) atas kedudukan (yang ada padamu). Sedangkan jika kedudukan tersebut diperoleh dari hasil meminta, engkau bakal dibebani kedudukan tersebut (tidak ditolong Allah Subhanahu wa Ta’ala).”
Sistem demokrasi telah membuka peluang antar elit politik dan antar konstituen (pendukung) partai saling berbenturan. Masing-masing memiliki kepentingan dan fanatisme kepartaian yang membabi buta. Karena itu, seringkali wahana pesta demokrasi diwarnai aksi-aksi brutal vandalis (merusak), penganiayaan fisik, dan pembunuhan rival politik. Konflik di tingkat elit diikuti pula dengan konflik di di level bawah. Sebut saja kasus kegagalan Megawati terpilih menjadi presiden, telah menimbulkan aksi kekerasan di tingkat lokal. Pembakaran Gedung Walikota Surakarta merupakan imbas pertarungan elit politik di ibukota negara. Demikian pula yang terjadi di Surabaya, Pasuruan, atau wilayah tapal kuda Jawa Timur. Pembakaran kantor Golkar, aksi penebangan pohon, dan perusakan sarana milik masyarakat merupakan dampak pertikaian antar elit politik di level atas. Para elit politik berebut kedudukan, mengumbar ambisi untuk meraih posisi utama kekuasaan. Berdasarkan hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memperingatkan tentang ambisi liar untuk merebut kekuasaan. Kata beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam: 
إِنَّكُمْ سَتَحْرِصُونَ عَلَى الْإِمَارَةِ وَسَتَكُونُ نَدَامَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Sungguh kalian akan berambisi untuk meraih kepemimpinan dan kelak kalian akan menyesal di hari kiamat.” (HR. Al-Bukhari no. 7148)
Kehidupan berpartai telah mencabik-cabik ukhuwah Islamiyah. Padahal ukhuwah (persaudaraan) sesama muslimin merupakan nikmat dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Firman-Nya: 
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللهِ جَمِيعًا وَلاَ تَفَرَّقُوا وَاذْكُرُوا نِعْمَةَ اللهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنْتُمْ عَلَى شَفَا حُفْرَةٍ مِنَ النَّارِ فَأَنْقَذَكُمْ مِنْهَا كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللهُ لَكُمْ ءَايَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ
“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa jahiliah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu darinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk.” (Ali ‘Imran: 103)
Bahkan Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan kepada kelompok-kelompok yang saling bertikai dan berperang di kalangan kaum muslimin untuk melakukan langkah-langkah perdamaian. Hingga ukhuwah di antara mereka yang baku tikai bisa terajut kembali. Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan bertakwa agar memperoleh rahmat. Firman-Nya: 
وَإِنْ طَائِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا فَإِنْ بَغَتْ إِحْدَاهُمَا عَلَى الْأُخْرَى فَقَاتِلُوا الَّتِي تَبْغِي حَتَّى تَفِيءَ إِلَى أَمْرِ اللهِ فَإِنْ فَاءَتْ فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا بِالْعَدْلِ وَأَقْسِطُوا إِنَّ الهَْ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ. إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
“Dan jika ada dua golongan dari orang-orang mukmin berperang maka damaikanlah antara keduanya. Jika salah satu dari kedua golongan itu berbuat aniaya terhadap golongan yang lain maka perangilah golongan yang berbuat aniaya itu sehingga golongan itu kembali kepada perintah Allah. Jika golongan itu telah kembali (kepada perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala), maka damaikanlah antara keduanya dengan adil dan berlaku adillah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya orang-orang mu’min adalah bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat.” (Al-Hujurat: 9-10)
Allah Subhanahu wa Ta’ala akan mencurahkan rahmat kepada orang-orang beriman manakala mereka menjaga ukhuwah, saling menolong dalam kemaslahatan. Inilah yang Allah Subhanahu wa Ta’ala perintahkan kepada orang-orang beriman agar tetap menjaga ukhuwah. Firman-Nya: 
وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللهَ وَرَسُولَهُ أُولَئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللهُ إِنَّ اللهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang mungkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (At-Taubah: 71)
Lantas, apa yang mereka peroleh setelah sistem yang dijejalkan orang-orang kafir ini ditelan mentah-mentah oleh sebagian kaum muslimin? Tak lain kecuali merobek jalinan persaudaraan sesama muslim. Hubungan keluarga menjadi tidak harmonis lantaran satu anggota keluarga dengan anggota keluarga yang lainnya berbeda atribut partai. Hubungan tetangga menjadi tidak nyaman lantaran satu dengan yang lain berbeda partai. Begitulah buah yang bisa dipetik dari sebuah sistem bernama demokrasi.
Bagi sebagian masyarakat yang benar-benar mencermati proses demokratisasi di negeri ini, sebagian dari mereka cenderung untuk tidak terlibat sebagai partisipan alias golput. Sikap apatis, acuh tak acuh terhadap pelaksanaan pemilu lebih disebabkan melihat hasil proses demokratisasi itu sendiri. Yang senyatanya, jika berbicara jujur, bahwa demokratisasi tidaklah akan memberi kebaikan kepada masyarakat. Rakyat hanya dijadikan kuda tunggangan agar elit politik bisa merebut kursi, setelah itu rakyat dilupakan dan mereka sibuk membesarkan partai serta keadaan dirinya. Demokrasi telah turut andil menanamkan sikap sinis rakyat terhadap elit politik mereka. Maka, persepsi bahwa politik itu kotor, menyeruak kembali di benak masyarakat. Berpolitik tidak lebih dari sekadar perebutan kekuasaan dengan memperalat rakyat. 
Asy-Syaikh Muhammad bin Abdillah Al-Imam, salah seorang ulama Yaman, mengungkapkan bahwa pemilu termasuk aktivitas menyekutukan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Perbuatan tersebut dikategorikan dalam syirku ath-tha’ah (syirik ketaatan). Ini dilihat dari sisi bahwa pemilu merupakan bagian dari sistem aturan (an-nizham) demokrasi. Sedangkan demokrasi adalah sebuah sistem aturan yang berasal dari musuh-musuh Islam agar kaum muslimin berpaling dari keyakinan agamanya. Barangsiapa ridha dengan sistem aturan tersebut, turut menyebarluaskannya dan meyakini kebenarannya, maka sungguh dia telah menaati musuh-musuh Islam dalam upaya menyelisihi perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala. Ini benar-benar kesyirikan dalam ketaatan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: 
أَمْ لَهُمْ شُرَكَاءُ شَرَعُوا لَهُمْ مِنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللهُ وَلَوْلَا كَلِمَةُ الْفَصْلِ لَقُضِيَ بَيْنَهُمْ وَإِنَّ الظَّالِمِينَ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ. تَرَى الظَّالِمِينَ مُشْفِقِينَ مِمَّا كَسَبُوا وَهُوَ وَاقِعٌ بِهِمْ
“Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah? Sekiranya tak ada ketetapan yang menentukan (dari Allah) tentulah mereka telah dibinasakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang zalim itu akan memperoleh azab yang amat pedih. Kamu lihat orang-orang yang zalim sangat ketakutan karena kejahatan-kejahatan yang telah mereka kerjakan, sedangkan siksaan menimpa mereka.” (Asy-Syura: 21-22)
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: 
ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا لِلَّذِينَ كَرِهُوا مَا نَزَّلَ اللهُ سَنُطِيعُكُمْ فِي بَعْضِ الْأَمْرِ
“Yang demikian itu karena sesungguhnya mereka (orang-orang munafik) itu berkata kepada orang-orang yang benci kepada apa yang diturunkan Allah (orang-orang Yahudi): ‘Kami akan mematuhi kamu dalam beberapa urusan’.” (Muhammad: 26)
Firman-Nya pula:
وَإِنْ أَطَعْتُمُوهُمْ إِنَّكُمْ لَمُشْرِكُونَ
“Dan jika kamu menuruti mereka, sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik.” (Al-An’am: 121) [Tanwiru Azh-Zhulumati bi Kasyfi Mafasidi wa Syubuhati Al-Intikhabat, hal. 39]
Sungguh naif sekali bila ada yang berpandangan bahwa sistem demokrasi bisa menjadi wasilah (sarana) bagi tegaknya syariat Islam. Bagaimana mungkin seseorang menegakkan syariat Islam, sementara jalan yang ia tempuh untuk menegakkan syariat Islam itu sendiri bertentangan dengan syariat. Justru saat dirinya menempuh jalan tersebut (demokrasi) senyatanya dia tengah meruntuhkan nilai-nilai syariat Islam. Sadar atau tidak, dirinya tengah berkolaborasi (bekerja sama) dengan musuh-musuh Islam. Karena tujuan hendak meraup suara sebanyak-banyaknya dalam pemilu, banyak aktivis partai yang terjatuh pada kesyirikan dan kemungkaran. 
Pernyataan Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Anis Matta, yang menganggap angka delapan sebagai angka hoki (keberuntungan), telah memicu pro-kontra di kalangan anggota partai. Di Semarang, PKS menggelar aksi pada tanggal 8 bulan 8 (Agustus) tahun 08 (2008), sehingga muncul angka “keramat” 8-8-8. Tak sampai di situ, di Bundaran Air Mancur, Semarang dihadirkan 8 orang Srikandi PKS yang melepas 8 merpati sebagai simbol bahwa PKS merupakan partai cinta damai dan memperjuangkan kesejahteraan. Disertai pula acara melepas 88 balon bertulis angka 8. Di Aceh digelar acara “beulukat kuneng 8” yang dilakukan pada tanggal 8 bulan 8 yang lalu. Allahul Musta’an. 
Ironis memang. Partai yang katanya berplatform (berlandaskan) Islam ini, justru mengaitkan pertambahan perolehan suara dengan nomor partai. Tahun 1999, semasa bernama Partai Keadilan (PK) bernomor 24, setelah bernomor 16 (2004), PKS meraih suara lebih banyak. Kini dengan nomor urut 8 bakal bisa lebih banyak lagi. Perubahan 24, 16, 8 juga merupakan selisih 8. 
Dalam terminologi agama, ada istilah yang disebut tathayyur yaitu (anggapan) kesialan. Menurut Asy-Syaikh Muhammad bin Abdullah Al-Imam, bahwa kesesatan orang-orang seperti ini telah sampai pada taraf yang membahayakan. Sebagian orang menentukan kesialan lantaran waktu, hari-hari, bulan-bulan, atau tahun-tahun. Sebagian lagi menentukannya dengan angka-angka, seperti angka 13. Ada lagi yang menentukan nasib sial dengan burung. Ketahuilah bahwa tathayyur (menentukan sial tidaknya sesuatu) termasuk macam kesyirikan (perbuatan menyekutukan) Allah Subhanahu wa Ta’ala. (Irsyadun Nazhir ila Ma’rifati ‘Alamatis Sahir, hal. 85)
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: 
أَلاَ إِنَّمَا طَائِرُهُمْ عِنْدَ اللهِ وَلَكِنَّ أَكْثَرَهُمْ لاَ يَعْلَمُونَ
“Ketahuilah, sesungguhnya kesialan mereka itu adalah ketetapan dari Allah, akan tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui.” (Al-A’raf: 131) 
Diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu secara marfu’:
الطِّيَرَةُ شِرْكٌ، الطِّيَرَةُ شِرْكٌ، الطِّيَرَةُ شِرْكٌ، وَمَا مِنَّا إِلاَّ وَلَكِنَّ اللهَ يُذْهِبُهُ بِالتَّوَكُّلِ
“Thiyarah adalah syirik. Thiyarah adalah syirik. Thiyarah adalah syirik. Dan tiadalah salah seorang dari kita kecuali (sungguh telah terjadi dalam hatinya sesuatu dari itu), akan tetapi Allah telah menghilangkannya dengan tawakkal (kepada-Nya).” (HR. Abu Dawud no. 3910. Asy-Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani menshahihkannya)
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin t menyatakan bahwa tathayyur menafikan tauhid karena menghilangkan sikap tawakkal kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, menyandarkan kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala. Tathayyur menjadikan seseorang menggantungkan urusan pada sesuatu yang bukan hakikatnya, tapi pada waham (keyakinan yang keliru) dan khayal. (Al-Qaulul Mufid ‘ala Kitabit Tauhid, 1/559)
Sedangkan Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan hafizhahullah mengungkapkan bahwa tathayyur merupakan adat jahiliah. Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan (terkait tathayyur ini) tentang umat-umat yang kafir dari kalangan kaum Fir’aun, Tsamud, dan ashabu Yasin (penduduk sebuah kampung seperti disebutkan dalam surat yasin ayat 13-16). (I’anatul Mustafid bi Syarhi Kitab At-Tauhid, 2/3)
Maka, siapapun dia dan dari golongan manapun, ketika dakwah tauhid diremehkan niscaya akan menyeret ke lumpur kesyirikan. Mereka yang menjadikan politik sebagai panglima, sedangkan dakwah tauhid dilalaikan, kelak akan menjadikan mereka, terjerembab jatuh menyekutukan Allah Subhanahu wa Ta’ala. 
Demokrasi adalah sebuah sistem. Ketika seseorang masuk dalam sistem, maka pola perilakunya akan menyesuaikan dengan perilaku yang berlaku dalam sistem tersebut. Sungguh, tidak mengherankan bila perilaku, cara pandang dan pemikiran politisi di negeri ini berkiblat kepada nilai-nilai yang menjunjung demokratisasi. 
Dalam ranah agama, cara berpikir demokratis bisa melahirkan sikap beragama yang pluralis liberalis. Seseorang akan didorong untuk bersikap toleran dan membenarkan ajaran-ajaran yang mengusung kekufuran kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Ujung dari semua ini, bahwa semua agama itu benar. Maka, janganlah menganggap diri paling benar dalam mengamalkan agama. Contoh kasus Ahmadiyah dan ajaran sesat lainnya. Meski sebagian pemimpin mereka telah dijatuhi sanksi hukum, akan tetapi delik yang diajukan kepada mereka bukan karena kesesatan ajaran agama mereka. Ini menunjukkan bahwa hukum yang ada di negeri ini memberi ruang legalitas bagi ide-ide pemahaman beragama yang liberal pada mereka. Tentunya didasari pemikiran bahwa negeri ini adalah negeri yang demokratis hingga semua pemahaman agama boleh hidup. Itulah muara akhir dari sistem demokrasi –yang salah satu sendinya adalah liberty (kebebasan)– yang tengah dijejalkan ke negeri-negeri kaum muslimin. Padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman:
وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
“Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) darinya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (Ali ‘Imran: 85)
إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللهِ الْإِسْلاَمُ
“Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam.” (Ali ‘Imran: 19)
Maka ambillah pelajaran, wahai orang-orang yang berakal. 
Wallahu a’lam.

10 Dosa Demokrasi

Ini adalah kajian singkat yang menjelaskan tentang beberapa indikasi destruktif dan bahaya yang ditimbulkan akibat terjun dan berkiprah dalam kancah demokrasi yang banyak orang tertipu dengannya dan menggantungkan harapan mereka kepadanya meskipun hal ini jelas-jelas bertentangan dengan manhaj Allah sebagaimana yang akan dijelaskan dalam kajian yang singkat ini, apalagi banyak sudah pengalaman pahit yang didapat oleh orang yang tertipu dengan permainan ini dan ditampakkan sisi penyimpangan dan kesesatannya

1. Sistem ini membuat kita lengah akan tabiat pergolakan antara jahiliyah dan Islam, antara haq dan batil, karena keberadaan salah satu di antara keduanya mengharuskan lenyapnya yang lain, selamanya tidak mungkin keduanya akan bersatu. Barangsiapa mengira bahwa dengan melalui pemilihan umum fraksi-fraksi jahiliyah akan menyerahkan semua institusi-institusi mereka kepada Islam, ini jelas bertentangan dengan rasio, nash dan sunan (keputusan Allah) yang telah berlaku atas umat-umat terdahulu.

"Tiadalah yang mereka nanti melainkan (berlakunya) sunnah (Allah yang telah berlaku) atas orang-orang yang terdahulu. Maka sekali-kali kamu tidak akan mendapati perubahan bagi sunnatullah dan sekali-kali tidak (pula) akan mendapati perpindahan bagi sunnatullah itu." (Surat Faathir: 43)

2. Sistem demokrasi ini akan menyebabkan terkikisnya nilai-nilai aqidah yang benar yang diyakini dan diamalkan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya yang mulia, akan menyebabkan tersebarnya bid'ah, tidak dipelajari dan disebarkannya aqidah yang benar ini kepada manusia, karena ajaran-ajarannya menyebabkan terjadi perpecahan di kalangan anggota partai, bahkan dapat menyebabkan seseorang keluar dari partai tersebut sehingga dapat mengurangi jumlah perolehan suara dan pemilihnya.

3. Sistem demokrasi tidak membedakan antara orang yang ‘alim dengan orang yang jahil, antara orang yang mukmin dengan orang kafir, dan antara laki-laki dengan perempuan, karena mereka semuanya memiliki hak suara yang sama, tanpa dilihat kelebihannya dari sisi syar'i. padahal Allah Ta'ala berfirman:

"Katakanlah! Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui." (Surat Az-Zumar: 9)

Dan Allah Ta'ala berfirman:

"Maka apakah orang yang beriman itu sama seperti orang yang fasiq? Mereka tidaklah sama." (Surat As-Sajdah: 18)

Dan Allah Ta'ala berfirman: "Maka apakah Kami patut menjadikan orang-orang Islam itu sama dengan orang-orang yang berdosa (orang kafir)? Mengapa kamu berbuat demikian, bagaimanakah kamu mengambil keputusan?" (Surat Al-Qalam: 35-36)

Dan Allah Ta'ala berfirman:

"Dan anak laki-laki (yang ia nadzarkan itu) tidaklah seperti anak perempuan (yang ia lahirkan)." (Surat Ali Imran: 38)

4. Sistem ini menyebabkan terjadinya perpecahan di kalangan para aktivis dakwah dan jamaah-jamaah Islamiyah, karena terjun dan berkiprahnya sebagian dari mereka ke dalam sistem ini (mau tidak mau) akan membuat mereka mendukung dan membelanya serta berusaha untuk mengharumkan nama baiknya yang pada gilirannya akan memusuhi siapa yang dimusuhi oleh sistem ini dan mendukung serta membela siapa yang didukung dan dibela oleh sistem ini, maka ujung-ujungnya fatwa pun akan simpang-siur tidak memiliki kepastian antara yang membolehkan dan yang melarang, antara yang memuji dan yang mencela.

5. Di bawah naungan sistem demokrasi permasalahan wala' dan bara' menjadi tidak jelas dan samar, oleh karenanya ada sebagian orang yang berkecimpung dan menggeluti sistem ini menegaskan bahwa perselisihan mereka dengan partai sosialis, partai baath dan partai-partai sekuler lainnya hanya sebatas perselisihan di bidang program saja bukan perselisihan di bidang manhaj dan tak lain seperti perselisihan yang terjadi antara empat madzhab, dan mereka mengadakan ikatan perjanjian dan konfederasi untuk tidak mengkafirkan satu sama lain dan tidak mengkhianati satu sama lain, oleh karenanya mereka mengatakan adanya perselisihan jangan sampai merusakkan kasih sayang antar sesama!!

6. Sistem ini akan mengarah pada tegaknya konfederasi semu dengan partai-partai sekuler, sebagai telah terjadi pada hari ini.

7. Sangat dominan bagi orang yang berkiprah dalam kancah demokrasi akan rusak niatnya, karena setiap partai berusaha dan berambisi untuk membela partainya serta memanfaatkan semua fasilitas dan sarana yang ada untuk menghimpun dan menggalang massa yang ada di sekitarnya, khususnya sarana yang bernuansa religius seperti ceramah, pemberian nasehat, ta'lim, shadaqah dan lain-lain.

8. (Terjun ke dalam kancah demokrasi) juga akan mengakibatkan rusaknya nilai-nilai akhlaq yang mulia seperti kejujuran, transparansi (keterusterangan) dan memenuhi janji, dan menjamurnya kedustaan,berpura-pura (basa-basi) dan ingkar janji.

9. Demikian pula akan melahirkan sifat sombong dan meremehkan orang lain serta bangga dengan pendapatnya masing-masing karena yang menjadi ini permasalahan adalah mempertahankan pendapat. Dan Allah Ta'ala telah berfirman:

"Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada di sisi mereka (masing-masing)." (Surat Al-Mukminun: 53)

10. Kalau kita mau mencermati dan meneliti dengan seksama, berikrar dan mengakui demokrasi berarti menikam (menghujat) para Rasul dan risalah (misi kerasulan) mereka, karena al-haq (kebenaran) kalau diketahui melalui suara yang terbanyak dari rakyat, maka tidak ada artinya diutusnya para Rasul dan diturunkannya kitab-kitab, apalagi biasanya ajaran yang dibawa oleh para Rasul banyak menyelisihi mayoritas manusia yang menganut aqidah yang sesat dan menyimpang dan memiliki tradisi-tradisi jahiliyah.

sumber: Almuhajirun